UTANG LUAR NEGERI

Utang Luar Negeri Pemerintah Naik Lagi, Ini Sebabnya

Redaksi DDTCNews | Jumat, 15 Maret 2019 | 17:47 WIB
Utang Luar Negeri Pemerintah Naik Lagi, Ini Sebabnya

Ilustrasi gedung Kemenkeu. 

JAKARTA, DDTCNews – Kebijakan menarik pembiayaan pada awal tahun atau front loading membuat posisi Utang Luar Negeri (ULN) pemerintah naik pada akhir Januari 2019. Laju pertumbuhan utang pemerintah juga tercatat lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

Bank Indonesia (BI) merilis data ULN pemerintah per Januari 2019 senilai US$187,2 miliar (sekitar Rp2.670 triliun). Nilai ini tercatat tumbuh 3,7% jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Bila dibandingkan dengan bulan Desember 2018 maka laju pertumbuhan utang pemerintah sebesar 3,1%.

“Pertumbuhan ULN pemerintah tersebut terutama dipengaruhi oleh arus masuk dana investor asing di pasar SBN domestik selama Januari 2019, yang menunjukkan peningkatan kepercayaan investor asing terhadap kondisi perekonomian Indonesia,” tulis BI dalam keterangan resminya, Jumat (15/3/2019).

Baca Juga:
Rasio Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen? Ini Kata Kepala BKF

Otoritas moneter menyatakan pertumbuhan ULN pemerintah ini tidak selamanya buruk. Pasalnya, kenaikan posisi ULN pemerintah memberikan kesempatan lebih besar bagi pemerintah dalam pembiayaan belanja negara dan investasi pemerintah.

Kenaikan ULN pemerintah ini berbanding lurus dengan kenaikan ULN secara keseluruhan. Posisi ULN Indonesia yang terdiri dari utang pemerintah, BI, dan sektor swasta senilai US$383,3 miliar. Angka ini tercatat naik US$5,5 miliar (sekitar Rp78,4 triliun) dari periode yang sama tahun lalu.

Komposisi ULN tersebut terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar US$190,2 miliar, serta utang swasta termasuk BUMN sebesar US$193,1 miliar. Diukur secara tahunan, ULN Indonesia pada Januari 2019 tumbuh 7,2% pada periode yang sama tahun lalu.

Baca Juga:
Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Struktur ULN Indonesia, menurut BI, tetap sehat. Hal ini tercermin antara lain dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Januari 2019 di kisaran 36%. Rasio tersebut masih berada di kisaran rata-rata negara peers.

“Di samping itu, struktur ULN Indonesia tetap didominasi ULN berjangka panjang yang memiliki porsi 86,2% dari total ULN,” imbuh BI.

Berbeda dengan ULN pemerintah yang terpantau tumbuh lebih tinggi, ULN sektor swasta justru melambat. Posisi ULN swasta sebesar US$193,1 miliar tercatat meningkat US$1,5 miliar, atau tumbuh 10,8%. Posisi ULN swasta ini melambat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 11,5% (yoy).

“Bank Indonesia dan pemerintah terus berkoordinasi untuk memantau perkembangan ULN dan mengoptimalkan perannya dalam mendukung pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” jelas bank sentral. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT