KINERJA MONETER

Utang Luar Negeri Indonesia Menyusut Tipis Jadi 405,7 Miliar Dolar AS

Redaksi DDTCNews | Jumat, 15 Maret 2024 | 14:45 WIB
Utang Luar Negeri Indonesia Menyusut Tipis Jadi 405,7 Miliar Dolar AS

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - Nilai utang luar negeri (ULN) Indonesia mengalami penurunan pada Januari 2024. Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri RI pada awal tahun senilai US$405,7 miliar, lebih rendah jika dibandingkan dengan posisi ULN pada Desember 2023 senilai US$405,7 miliar.

Secara tahunan, posisi ULN Indonesia mengalami pertumbuhan 0,04%, melambat jika dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 2,9%.

"Penurunan tersebut dikontribusikan oleh penurunan ULN sektor publik dan swasta," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/3/2024).

Baca Juga:
Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Di sisi lain, ULN pemerintah pada Januari 2024 tercatat senilai US$194,4 miliar. Angka tersebut menurun jika dibandingkan dengan posisi pada bulan sebelumnya senilai US$196,6 miliar.

Secara tahunan, ULN pemerintah tumbuh sebesar 0,1% (yoy), melambat dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 5,4% (yoy). Penurunan posisi ULN pemerintah antara lain dipengaruhi oleh pelunasan seri Surat Berharga Negara (SBN) yang jatuh tempo.

"Pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk fokus mendukung upaya pemerintah dalam pembiayaan belanja program prioritas dan pelindungan masyarakat di tengah masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global," kata Erwin.

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Selanjutnya, ULN swasta melanjutkan kontraksi pertumbuhan. Posisi ULN swasta pada Januari 2024 tercatat senilai US$196,7 miliar, menurun jika dibandingkan dengan posisi pada bulan sebelumnya senilai US$198,1 miliar.

Secara tahunan, ULN swasta mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 2,6% (yoy), lebih dalam dari kontraksi pada bulan lalu sebesar 1,4% (yoy). Kontraksi pertumbuhan ULN tersebut bersumber dari lembaga keuangan (financial corporations) dan perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) yang masing-masing mencatat kontraksi pertumbuhan sebesar 3,2% (yoy) dan 2,4% (yoy).

"Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya," kata Erwin.

Optimisme ini, Erwin menambahkan, tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang turun menjadi 29,4% dari 29,7% pada bulan sebelumnya, serta didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 86,9% dari total ULN. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Rabu, 24 April 2024 | 15:14 WIB KEBIJAKAN MONETER

Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Minggu, 21 April 2024 | 16:30 WIB SE-2/PJ/2024

WP Harus Setor PPh atas Diskonto Surat Berharga BI secara Mandiri

BERITA PILIHAN
Minggu, 28 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ditjen Imigrasi Luncurkan Bridging Visa bagi WNA, Apa Fungsinya?

Minggu, 28 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Peta Aksesi Keanggotaan OECD Terbit, Pemerintah RI Siap Lakukan Ini

Minggu, 28 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Sepakat dengan Tagihan Bea Masuk, Importir Bisa Ajukan Keberatan

Minggu, 28 April 2024 | 13:30 WIB PERPRES 56/2024

Perpres Resmi Direvisi, Indonesia Bisa Beri Bantuan Penagihan Pajak

Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

Minggu, 28 April 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Ada UU DKJ, Tarif Pajak Hiburan Malam di Jakarta Bisa 25-75 Persen

Minggu, 28 April 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

Minggu, 28 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Penghasilan Pegawai Tetap yang Dipotong PPh Pasal 21

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah