FILIPINA

Usia Pemerintahan Tinggal Setahun, Tidak Ada Pajak Baru

Dian Kurniati | Sabtu, 19 Juni 2021 | 10:01 WIB
Usia Pemerintahan Tinggal  Setahun, Tidak Ada Pajak Baru

Sejumlah pejalan kaki berjalan di salah satu jalan di Manila, Filipina, beberapa waktu lalu. Kementerian Keuangan Filipina menegaskan tidak akan ada kenaikan tarif atau pengenaan jenis pajak baru pada sisa masa jabatan Presiden Rodrigo Duterte yang akan berakhir tahun depan. (Foto: Alonso Nichols/now.tufts.edu)

MANILA, DDTCNews - Kementerian Keuangan Filipina menegaskan tidak akan ada kenaikan tarif atau pengenaan jenis pajak baru pada sisa masa jabatan Presiden Rodrigo Duterte yang akan berakhir tahun depan.

Wakil Menteri Keuangan Gil Beltran mengatakan kebijakan mengenakan jenis pajak baru atau menaikkan tarif pajak setelah pandemi Covid-19 akan menjadi keputusan presiden berikutnya.

Meski demikian, dia mengakui Presiden Filipina setelah Duterte memiliki pekerjaan berat untuk mengatasi utang yang melonjak akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Warga Filipina Ingin Sepeda Motor Listrik Dapat Keringanan Pajak

"Kementerian Keuangan saat ini sedang membuat daftar kemungkinan tindakan pajak yang dapat dipertimbangkan oleh pemerintahan berikutnya," katanya, dikutip Rabu (16/6/2021).

Beltran mengatakan Kemenkeu memiliki tradisi menyerahkan proposal yang berisi usulan sejumlah kebijakan pada setiap pergantian presiden dan menteri keuangan.

Hal serupa juga terjadi ketika pemerintahan Aquino berakhir, mantan Menteri Keuangan Cesar Purisima menyerahkan proposal kebijakan Kemenkeu kepada penggantinya Carlos Dominguez III.

Baca Juga:
Dukung Negara Tetangga Terapkan Pajak Karbon, ADB Beri Masukan

Usulan kebijakan Purisima termasuk menurunkan tarif pajak penghasilan orang pribadi yang dibarengi dengan perluasan basis pajak. Pemerintahan Duterte bersama Menkeu Dominguez lalu menindaklanjutinya dengan membuat UU Reformasi Pajak untuk Akselerasi dan Inklusi.

Menjelang pergantian pemerintahan, Beltran menyebut Presiden Duterte akan membuat usulan kebijakan yang melanjutkan cita-cita reformasi pajak secara komprehensif.

Da mengatakan Kemenkeu kemungkinan merekomendasikan kebijakan yang mencakup 'sektor yang relatif belum dikenai pajak' seperti transaksi digital. "Kemenkeu juga melihat pajak karbon dan pungutan atas cryptocurrency jika Bank Sentral Filipina mengakuinya sebagai aset," ujarnya.

Baca Juga:
Angsuran PPh Pasal 25 WP Baru Hasil Penggabungan dan Pemekaran Usaha

Sejak Februari lalu, Kemenkeu mempelajari pengenaan pajak karbon. International Monetary Fund (IMF) sebelumnya menyebut pengenaan pajak karbon hingga US$75 per ton memungkinkan Filipina memangkas emisinya, serta mencapai komitmen yang telah dibuat dalam Kesepakatan Paris.

Dilansir inquirer.net, pemerintah memperkirakan rasio utang Filipina akan mencapai 58,7% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada akhir tahun, naik dari tahun lalu 54,6% PDB dan semakin jauh meninggalkan rekor terendah 39,6% PDB pada 2019.

Hingga akhir April 2021, utang pemerintah juga telah mencapai level tertinggi senilai P10,99 miliar. Adapun pada kuartal I/2021, rasio utang sudah mencapai level tertinggi dalam 16 tahun terakhir, yakni sebesar 60,4% PDB. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Minggu, 12 Mei 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengujian Pemeriksaan Kantor Bisa Diperpanjang, Ini Beberapa Alasannya

Minggu, 12 Mei 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahapan Registrasi NPWP Sampai ‘Verifikasi’, NPWP Sudah Bisa Dipakai

Minggu, 12 Mei 2024 | 13:00 WIB KABUPATEN CIAMIS

Hanya 3 Bulan, Pemkab Ciamis Beri Penghapusan Denda PBB-P2

Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Banyak Insentif, Menkeu Harap Ekosistem Kendaraan Listrik Terbentuk

Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Lakukan Penyelundupan di Bidang Impor, Bisa Kena Penjara 1 - 10 Tahun

Minggu, 12 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengiriman Peti Jenazah Kena Pajak? Ternyata Begini Aturannya

Minggu, 12 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran Pelaporan SPT Masa PPN dan PPnBM

Minggu, 12 Mei 2024 | 09:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP Terbitkan Surat Tagihan Pajak untuk WP dalam Dafnom Ini