FILIPINA

UMKM Dukung RUU Reformasi Pajak, Ini Alasannya

Redaksi DDTCNews | Jumat, 26 April 2019 | 18:45 WIB
UMKM Dukung RUU Reformasi Pajak, Ini Alasannya

Ilustrasi. 

MALACANANG, DDTCNews – Sejumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Filipina mendukung reformasi pajak yang termaktub dalam rancangan undang-undang (RUU) Tax Reform for Attracting Better and High-Quality Opportunities (TRABAHO) yang tertunda di Kongres.

Asisten Menteri Keuangan Filipina Antonio Lambino III menyebutkan hampir seluruh UMKM mendukung RUU TRABAHO. Menurutnya, pelaku UMKM memandang beleid tersebut sebagai kebijakan penting dalam pembangunan negara.

“Sebanyak 91% pelaku UMKM mendukung RUU TRABAHO. Pasalnya beleid itu bertujuan untuk merasionalisasi insentif fiskal terutama untuk UMKM yang menyumbang lebih dari 99% bisnis lokal dan 63% lapangan pekerjaan,” ungkapnya seperti dikutip pada Jumat (26/4/2019).

Baca Juga:
DPR Ini Usulkan Insentif Pajak untuk Toko yang Beri Diskon ke Lansia

Selain mendukung RUU TRABAHO, pelaku UMKM juga mengusulkan sejumlah rekomendasi dianggap mampu meningkatkan kemudahan berbisnis di Filipina, sekaligus usulan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang.

Sebagai informasi, RUU TRABAHO merupakan paket kedua dari Program Reformasi Pajak Komprehensif (CTRP) pemerintahan Duterte yang juga bertujuan untuk mengurangi tarif pajak penghasilan (PPh) badan.

Paket pertama CTRP yaitu UU Tax Reform for Acceleration and Inclusion (TRAIN) mulai berlaku Januari 2018 dan menurunkan tarif PPh orang pribadi untuk kepentingan 99% pembayar pajak. Namun, UU TRAIN menaikkan tarif cukai produk tembakau, bahan bakar, mobil dan minuman manis untuk mendukung kesehatan masyarakat, menjaga lingkungan dan memperluas basis pendapatan.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Usul Insentif Pajak untuk Warga yang Adopsi Hewan Liar

Sekretaris Keuangan Carlos Dominguez III sebelumnya sempat menyebutkan pengurangan PPh badan akan menguntungkan lebih dari 99% perusahaan, tetapi sebagian kecil bisnis telah menentang langkah merasionalisasi insentif fiskal yang telah lama memberi keuntungan.

Dominguez menilai PPh badan secara bertahap akan berkurang dari 30% menjadi 20% untuk membawa Filipina lebih dekat dengan rata-rata regional. Dia menjelaskan tarif PPh badan lebih tinggi dari negara sekitarnya yaitu sekitar 30% hanya akan memberi hambatan pada sektor investasi.

“Selama bertahun-tahun, pemerintah telah mengandalkan pemberian insentif fiskal sebagai sarana untuk menarik investasi asing langsung (FDI),” paparnya, seperti dilansir business.mb.com.ph.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?