PROVINSI LAMPUNG

Tunggakan Pajak Kendaraan Tinggi, Ini Strategi yang Dilakukan

Redaksi DDTCNews
Rabu, 23 Agustus 2017 | 13.52 WIB
Tunggakan Pajak Kendaraan Tinggi, Ini Strategi yang Dilakukan

BANDAR LAMPUNG, DDTCNews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana akan menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebelum akhir 2017. 

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Sutono mengatakan langkah ini ditempuh untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PKB dan BBN-KB, akibat tingginya penunggak pajak kendaraan di Lampung.

“Saat ini diketahui terdapat sekian juta kendaraan di lampung yang masih tidak membayar pajak. Jadi harus ada tindakan yang diambil yaitu dengan melakukan pemutihan pajak kendaraan,” ujarnya, Senin (21/8).

Sutono menambahkan dengan adanya rencana pemutihan PKB tersebut diharapkan tidak mengganggu sistem online pembayaran pajak selama ini. Menurutnya, langkah pemutihan pajak ini masih harus dimatangkan agar tidak berdampak kepada sistem yang lain.

Rencana pemutihan PKB dan BBN-KB tersebut akan digelar tahun ini, namun waktunya masih belum ditentukan. Sutono berharap masyarakat pemilik kendaraan bermotor nantinya dapat memanfaatkan peluang tersebut untuk membayar pajak kendaraan yang telah menunggak.

Secara terpisah, Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo mengatakan terdapat sekitar 1,5 juta lebih kendaraan sepeda motor yang belum melunasi pembayaran pajaknya. Ridho meminta agar setiap masyarakat mau memenuhi tanggungjwabnya sebagai warga negara yang taat pajak.

DPRD Provinsi Lampung, dilansir dalam jejamo.com, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung atas APBD tahun 2016, potensi kendaraan yang belum membayar pajak nilainya mencapai Rp300 miliar. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.