KABUPATEN BANJAR

Tunggak PBB Ratusan Juta, Siap-Siap Dipanggil Jaksa

Awwaliatul Mukarromah | Rabu, 14 Juni 2017 | 16:02 WIB
Tunggak PBB Ratusan Juta, Siap-Siap Dipanggil Jaksa

MARTAPURA, DDTCNews Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banjar telah melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar untuk menangani wajib pajak yang belum juga memenuhi kewajibannya membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).

Kasi Datun Kejari Banjar Sajimin mengatakan kejaksaaan sudah melayangkan surat panggilan terhadap pemilik lahan yang bertahun-tahun tidak memenuhi kewajibannya. Panggilan jaksa ini ditujukan kepada wajib pajak yang nilai tunggakan PBB-nya mencapai ratusan juta rupiah.

“Saat ini kami telah menerima surat kuasa khusus (SKK) selaku jaksa pengacara negara (JPN) dari Bappenda Banjar untuk membantu dalam proses penagihan PBB terhadap wajib pajak,” ujarnya, Selasa (13/6).

Baca Juga:
Ada Opsen Pajak Kendaraan, Kota Ini Bakal Dapat Rp1 Triliun per Tahun

Saat ini, Kejari sudah menerima tiga data wajib PBB dari Bapenda. Tiga wajib pajak ini menunggak PBB sejak 2009. Nilai tunggakan PBB yang tidak dibayarkan nilainya di atas seratus juta rupiah.

Selanjutnya, Kejari melayangkan pemanggilan terhadap tiga orang wajib pajak untuk dating ke Kejari hari ini Rabu (14/6). “Kami undang wajib pajak itu untuk datang. Intinya, kita minta agar memenuhi kewajiban membayar PBB,” katanya.

Sajimin mengatakan wajib pajak bisa membayar PBB ke Bapenda selanjutnya, tinggal menunjukan bukti pembayaran PBB. Dia juga mengingatkan kepada wajib pajak yang lainnya untuk memenuhi kewajibannya membayar PBB jika tidak ingin dipanggil.

Baca Juga:
Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

“Bappenda kini tengah memverifikasi wajib pajak pemilik lahan yang tidak memenuhi kewajibannya. Jadi tidak hanya tiga wajib pajak saja yang nanti dipanggil,” imbuhnya.

Camat Gambut Hairil Ahyar menyambut positif langkah jaksa melakukan pemanggilan terhadap wajib pajak. Setiap tahun target PBB di Kecamatan Gambut tidak tertagih menjadi beban pihaknya terutama untuk wajib pajak yang nilai PBB nya di atas Rp2 juta.

Kabupaten Banjar dan hampir semua daerah di Kalsel menghadapi persoalan tunggakan PBB. Salah satu wilayah di Kabupaten Banjar yang PBB sulit ditagih adalah lahan di sepanjang pinggiran A Yani, Kecamatan Gambut.

Baca Juga:
Aturan Baru Pajak Daerah yang Jadi Kewenangan Pemprov Kepulauan Riau

Lahan-lahan tersebut bukannya tanpa pemilik. Semua lahan itu bahkan berstatus sertifikat hak milik (SHM). Di setiap lokasi, terpasang plang-plang kepemilikan tanah tersebut.

Ratusan pemilik lahan di sana juga tidak memenuhi kewajibannya membayar PBB. Tidak hanya setahun dua tahun mereka menunggak pembayaran PBB atas lahan yang mereka miliki, namun ada delapan hingga sepuluh tahun. Itulah yang menyebabkan setiap tahun tunggakan PBB untuk kawasan itu mencapai miliaran rupiah. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

Rabu, 17 April 2024 | 14:00 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Aturan Baru Pajak Daerah yang Jadi Kewenangan Pemprov Kepulauan Riau

Selasa, 16 April 2024 | 18:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Banyak Data Tak Valid, Pemda Ini Kesulitan Tagih Tunggakan PBB-P2

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif