PROVINSI DKI JAKARTA

Tunggak Pajak, Tempat Usaha Dipasangi Stiker

Redaksi DDTCNews | Senin, 05 September 2016 | 16:58 WIB
Tunggak Pajak, Tempat Usaha Dipasangi Stiker Pemasangan stiker tunggakan pada tempat usaha di wilayah Senayan, Senin (5/9). (Foto: DPP DKI Jakarta)

JAKARTA, DDTCNews – Mulai hari ini Dinas Pelayanan Pajak (DPP) Provinsi DKI Jakarta melakukan pemasangan stiker, papan informasi atau pemberitahuan utang pajak di tempat usaha sebagai tindak lanjut dari invetarisasi daftar penunggak pajak. Kegiatan tersebut dimulai di wilayah Senayan, Jakarta Selatan.

Kepala DPP DKI Jakarta Agus Bambang mengatakan sebelum memasang stiker atau papan pemberitahuan utang pajak, DPP DKI Jakarta telah terlebih dulu mengirimkan surat imbauan kepada wajib pajak agar segera melunasi utangnya paling lambat 5 hari kerja sejak tanggal terima surat.

“Jika para wajib pajak tiidak juga mengindahkannya, maka kita akan langsung pasangi stiker atau papan informasi yang berisi pemberitahuan belum melunasi kewajiban pajaknya,” ujarnya dalam keterangan pers yang dikutip DDTCNews, Senin (5/9).

Baca Juga:
Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

Pemasangan stiker dan papan informasi utang pajak merupakan upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta melaksanakan Instruksi Gubernur nomor 105/2016 tanggal 26 Juli 2016 Tentang Inventarisasi Daftar Tunggakan Pajak Daerah dan Pemasangan Stiker, Papan Informasi atau Pemberitahuan Utang Pajak Daerah.

Selain itu, dalam melakukan kegiatannya, DPP DKI Jakarta juga membentuk tim gabungan dengan melibatkan petugas Kecamatan dan Kelurahan setempat serta aparat penegak hukum untuk pelaksanaan pemasangan stiker dan papan informasi sebagaimana dimaksud.

“Jika setelah pemasangan stiker, wajib pajak belum juga melunasi utangnya, maka kami akan minta bantuan Satpol PP untuk menyegel tempat usaha yang belum bayar utang pajaknya,” pungkas Agus.

Baca Juga:
Hindari Sanksi, Pemkot Wanti-Wanti WP Bayar Pajak Sebelum Jatuh Tempo

Secara terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sangat mendukung langkah tegas yang diambil oleh DPP DKI Jakarta ini. Dengan aksi tegas ini diharapkan pendapatan pajak daerah dapat meningkat.

Bahkan dia meminta pemasangan papan informasi penunggak pajak sebaiknya dibuat dengan ukuran besar, sehingga semua orang bisa melihatnya, dan menimbulkan efek malu kepada wajib pajak.

“Kasih tulisan yang besar biar lihatnya enak, seperti belum bayar pajak, atau menunggak pajak. Biar mereka malu dan langsung membayar pajak,” kata Djarot. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:00 WIB KOTA PONTIANAK

Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

Sabtu, 04 Mei 2024 | 07:30 WIB KOTA PANGKALPINANG

Hindari Sanksi, Pemkot Wanti-Wanti WP Bayar Pajak Sebelum Jatuh Tempo

Jumat, 03 Mei 2024 | 14:00 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Siapkan Fuel Card Plus untuk WP Patuh, Pemprov Klaim Manfaatnya Banyak

BERITA PILIHAN
Minggu, 05 Mei 2024 | 10:00 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Menpan RB Sebut Seleksi CPNS Sekolah Dinas Bakal Dimulai Bulan Ini

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Lakukan Penyitaan Aset WP, Pemda Bisa Gandeng Kantor Pajak

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Telat Lapor SPT Tahunan, DJP Siap Kirim Surat Tagihan Pajak

Sabtu, 04 Mei 2024 | 14:15 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Sekarang Ada Komite Aset Kripto, Apa Tugasnya?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Copot Pegawai Gara-Gara Terlibat Pelanggaran Ini

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:00 WIB KOTA PONTIANAK

Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:01 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Founder DDTC Darussalam Berbagi Kisah Inspiratif tentang Profesi Pajak

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:00 WIB SELEKSI CPNS

Instansi Tak Selesaikan Perincian Formasi, Tes CPNS Terlambat