KOTA BATAM

Tumbuh Positif, Setoran Pajak Melebihi Target

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 Februari 2018 | 11:01 WIB
Tumbuh Positif, Setoran Pajak Melebihi Target

BATAM, DDTCNews – Realisasi setoran pajak di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau mencatat kinerja positif di pembuka tahun 2018. Tercatat penerimaan pajak tahun ini meningkat bila dibandingkan dengan capain tahun lalu.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam Raja Azmansyah mengatakan realisasi penerimaan pajak pada Januari 2018 melebihi target yang telah ditetapkan. Sejumlah instrumen pajak menjadi motor yang mengerek penerimaan ke kas daerah.

"Secara keseluruhan realisasi bulan pertama sudah di atas target bulanan sebesar Rp46 miliar. Selama bulan Januari saja realisasi pajak yang masuk sebesar Rp50 miliar," katanya, Jumat (9/2).

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Meski tidak menyebutkan data pembanding dengan capaian tahun lalu. Tetap saja kinerja pajak daerah ini menjadi pembuka yang meyakinkan untuk mengejar target penerimaan pada tahun 2018.

Raja memaparkan terdapat dua instrumen pajak yang menjadi pendongkrak penerimaan bulan Januari. Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan pajak hotel yang menjadi pendulang penerimaan.

Pajak hotel misalnya, realisasinya mencapai Rp14,9 miliar atau 12,72% dari target sebesar Rp117 miliar. Sementara itu, BPHTB mencatat setoran sebesar Rp20,1 miliar atau terealisasi sebesar 5,3% dari target Rp380 miliar.

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

"Kondisi positif ini kita harapkan bisa berlanjut di bulan berikutnya. Sehingga target pajak daerah sebesar Rp970 miliar tercapai," harapnya dilansir Batam Pos.

Tidak berhenti di situ, untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi sejumlah cara ditempuh. mulai dari melakukan penagihan dan mempermudah wajib pajak dalam membayar kewajibannya melalui layanan perbankan.

Terkini, untuk meningkatkan pengawasan dan mencegah kebocoran pajak, pihaknya akan menambah alat perekam transaksi atau tapping box sepanjang tahun 2018.

"Untuk realisasi tapping box kita rencanakan menambah 100 lagi sepanjang tahun ini dan akan dimulai pada Maret nanti," tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara