AMERIKA SERIKAT

Trump Tangguhkan P3B antara AS dan Hong Kong, Ini Sebabnya

Muhamad Wildan | Senin, 24 Agustus 2020 | 13:27 WIB
Trump Tangguhkan P3B antara AS dan Hong Kong, Ini Sebabnya

Presiden Amerika Serikat Donald Trump. ANTARA FOTO/REUTERS/Joshua Roberts/hp/cfo

WASHINGTON D.C., DDTCNews—Pemerintah Amerika Serikat (AS) menangguhkan tiga perjanjian bilateral antara AS dan Hong Kong. Salah satunya perihal perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) atas perusahaan perkapalan internasional.

Langkah penangguhan perjanjian bilateral termasuk P3B ini merupakan respon AS atas China yang menerapkan National Security Law di Hong Kong. Hal ini pun memperkeruh hubungan diplomatik antara AS dengan China.

"Presiden Donald Trump sudah lama beranggapan Hong Kong tidak lagi eligible untuk mendapat perlakuan khusus dari AS," ujar Kementerian Luar Negeri AS dalam keterangan resminya seperti dilansir splash247, Senin (24/8/2020).

Baca Juga:
Perpajakan DDTC Tawarkan Literatur Pajak Berbahasa Inggris ​

Dengan penangguhan P3B tersebut, perusahaan perkapalan internasional yang bermarkas di Hong Kong bakal dikenai pajak penghasilan dengan dasar pengenaan penghasilan bruto atas setiap kargo yang diantarkan oleh kapal perusahaan tersebut menuju AS.

Ekonom pun berpandangan langkah ini akan meningkatkan biaya ekspor impor dan makin menekan iklim perdagangan iklim internasional yang saat ini sudah melesu akibat pandemi Covid-19.

“Perusahaan perkapalan internasional bakal dihadapkan oleh ketidakpastian akibat oleh perubahan kebijakan yang secara mendadak atas perjanjian yang sudah disepakati sejak 1989 itu," ujar Louis Chan Wing-kin dari Hong Kong Trade Development Council.

Baca Juga:
Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Kebijakan ini tidak hanya berdampak bagi perusahaan perkapalan internasional yang bermarkas di Hong Kong, tetapi juga perusahaan AS, terutama bagi mereka yang berlabuh di Hong Kong dalam rangka perawatan dan perbaikan kapal.

Untuk diketahui, AS merupakan mitra dagang terbesar kedua bagi Hong Kong setelah China. Volume perdagangan antara AS dan Hong Kong pada 2020 mencapai US$65 miliar, atau 6,2% dari total volume ekspor impor Hong Kong pada 2019. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara