AUDITOR KEUANGAN NEGARA

Tingkatkan Kompetensi Pemeriksa, BPK Gandeng UGM

Redaksi DDTCNews | Rabu, 17 Maret 2021 | 17:25 WIB
Tingkatkan Kompetensi Pemeriksa, BPK Gandeng UGM

Berfoto bersama sebagai simbolis dimulainya kerja sama BPK dan UGM. (foto: BPK)

YOGYAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggandeng Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk meningkatkan kompetensi tenaga pemeriksa.

Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono mengatakan kerja sama dengan UGM dilaksanakan dalam bentuk program beasiswa BPK pada program kelas khusus Magister Akuntansi. Menurutnya, sinergi diharapkan mampu meningkatkan kualitas pemeriksa dengan bekal keilmuan dan praktik di lapangan.

“BPK menginginkan adanya penekanan pada titik-titik tertentu dalam materi yang diberikan dalam proses perkuliahan. Penekanan materi dalam mata kuliah yang diberikan tersebut adalah dengan menggunakan risk register yang telah dimiliki BPK," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Rabu (17/3/2021).

Baca Juga:
Ada Sita Serentak, DJP Amankan Aset Milik Wajib Pajak Rp2 Miliar

Agus menuturkan materi risk register yang diharapkan masuk dalam kurikulum pembelajaran merupakan panduan dalam membuat kebijakan. Perpaduan antara konsep keilmuan akuntansi dan risk register BPK diharapkan mampu mencetak pemeriksa yang andal dalam melaksanakan tugas.

Dia berharap para pemeriksa yang mengikuti program beasiswa dapat memitigasi risk register tersebut dengan menggunakan teori-teori yang dipelajari di UGM. Adapun beasiswa BPK untuk kelas khusus Magister Akuntansi akan diikuti oleh 16 pemeriksa yang menjadi peserta didik di UGM.

"Dengan mempelajari risk register, mahasiswa yang mengikuti program beasiswa ini akan menjadi yang terbaik untuk memitigasi risiko yang memang terjadi di lapangan," terangnya.

Baca Juga:
WP Tak Lapor SPT Masuk ke Data Konkret, Bisa Kena Pemeriksaan Khusus

Anggota V BPK Bahrullah Akbar mengatakan usulan materi risk register BPK diharapkan menjadi mata kuliah tertentu dalam program beasiswa. Dengan demikian, mahasiswa akan mendapatkan manfaat ganda, yakni basis keilmuan yang kuat dan pemahaman seluk-beluk manajemen risiko dari profil BPK sebagai lembaga negara.

"UGM mungkin telah memiliki silabus yang telah dikeluarkan oleh fakultas yang harus diikuti. Akan tetapi BPK mengharapkan agar materi manajemen risiko ini dapat masuk ke dalam mata kuliah tertentu untuk mendapatkan penekanan,” katanya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 08 Mei 2024 | 17:31 WIB KANWIL DJP KEPULAUAN RIAU

Ada Sita Serentak, DJP Amankan Aset Milik Wajib Pajak Rp2 Miliar

Rabu, 08 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Memahami Lagi Tujuan Pemeriksaan Pajak beserta Tahapannya

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP dengan SPT Lebih Bayar atau Rugi Masuk Prioritas Pemeriksaan DJP

BERITA PILIHAN
Jumat, 10 Mei 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kondisi Apa yang Bikin Status PKP Dicabut secara Jabatan oleh DJP?

Jumat, 10 Mei 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Batasan Nilai Transaksi yang Dipotong PPN oleh BUMN dan Pemerintah

Jumat, 10 Mei 2024 | 13:30 WIB KAMUS PERPAJAKAN

Apa Itu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)?

Jumat, 10 Mei 2024 | 11:30 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Peraturan Baru Menteri Keuangan Soal Rush Handling, Download di Sini!

Jumat, 10 Mei 2024 | 10:00 WIB PROVINSI SULAWESI SELATAN

Sudah Berlaku! Simak Daftar Tarif Terkini Pajak di Sulawesi Selatan