BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 3 Bulan, Ini Strategi Ditjen Pajak Kejar Penerimaan

Redaksi DDTCNews
Rabu, 04 Oktober 2017 | 09.24 WIB
Tersisa 3 Bulan, Ini Strategi Ditjen Pajak Kejar Penerimaan

JAKARTA, DDTCNews ā€“Ā Pagi ini, Rabu (4/10)Ā kabar datang dariĀ Direktorat Jenderal (Ditjen) PajakĀ yangĀ masih memiliki waktu tiga bulan untuk memenuhi target penerimaan pajak 2017 yang mencapai Rp1.283,6. Hingga SeptemberĀ 2017Ā penerimaan pajak telah mencapai 60%Ā atau sekitar Rp770,16 trilun.

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi optimis bisa mendapatkan 40%Ā dari target pendapatanĀ yang tersisa untuk tahunĀ pajak 2017.Ā Salah satu yang tengah disiapkan adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai perdagangan elektronik atauĀ e-commerce.Ā Dengan peraturan ini nantinya perusahaan yang menjual melalui situs tetap harus membayarkan pajak ke Indonesia.Ā 

Selain itu pemerintah akan menggenjot penerimaan dari pajak pertambahan nilai (PPN). Ken menyebut bahwa paradigma masyarakat saat ini senang untuk menghabiskan waktu dengan makan, berpariwisata, dan kegiatan lain di luar menyimpan uang.Ā 

Berita lainnyaĀ mengenai investor yang masih mengeluhkan regulasi dan sistem pajak Indonesia yang masih memberatkan dan memperlambat investasi. BerikutĀ ulasan ringkas beritanya:

  • Investor Keluhkan Sistem Pajak Indonesia Yang Masih Membingungkan

Munculnya paket kebijakan ekonomi ke-16 yang baru-baru ini dikeluarkan pemerintahĀ dinilai akan membuatĀ investorĀ semakin mudahĀ untuk berinvestasiĀ di Indonesia. Associate Director Special Project Group I Summarecon Albert Cheong mengatakan regulasi di Indonesia semakin mempermudah investor untuk masuk ke Indonesia, baik pemain lama maupunĀ startup.Ā Meski sudah lebih mudah, tetapi Albert menilai masih ada regulasi yang memperlambat investasi, yakni pajak. Albert mengatakan, perihal pajak di Indonesia dinilai investor membingungkan dan membuat investor merasa tidak aman.Ā 

  • Eksplorasi & Eksploitasi Minyak dan Gas Akan Bebas Pajak

Pemerintah masih menggodok aturan pajak kontrak bagi hasil gross split. Wakil Menteri KeuanganĀ MardiasmoĀ mengatakan akan ada pembebasan pajak eksplorasi dan eksploitasi. Hanya saja, untuk ekspolitasi sampai proyek sudah menghasilkanĀ profit. Menurutnya untuk eksplorasi, tidak akan dibebani pajak. Namun, apabila berhasil dan menghasilkanĀ revenue, maka biaya operasional akan diakumulasikan dan akan menjadi pengurang pajak dari penghasilannya.Ā Sementara untuk eksploitasi akan ada fasilitas insentif pajak sampai memberikan hasil optimal.

  • Pengusahan Usulkan Insentif Pajak Untuk Produksi Manufaktur

Kalangan pengusaha mengusulkan pemerintah untuk menetapkan insentif perpajakan yang berpihak terhadap kegiatan produksi manufaktur.Ā Ketua Gabungan Pengusaha Elektronik Ali Soebroto mengusulkan pemerintah mulai menggulirkanĀ tax rebateĀ kepada pabrikan yang mengekspor produknya.Ā Menurutnya, insentif perpajakan tersebut lebih menarik ketimbangĀ tax allowance. Basis penghitungan potongan pajak padaĀ tax rebateĀ merujuk kepada pajak pertambahan nilai. Sementara itu, objek pemotongan padaĀ tax allowanceĀ danĀ tax holidayĀ merupakan pajak penghasilan badan.

  • Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Hanya Tumbuh 5,1%

Bank Dunia memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di level 5,1% tahun ini.Ā Menteri Koordinator BidangĀ Perekonomian Darmin Nasution mengatakan prediksi Bank Dunia mempertimbangkan pengurangan subsidi yang dialihkan ke sektor lain. Apabila tidak dilakukan maka anggaran tersebut tidak memberikan dampak signifikan yang memacu pertumbuhan ekonomi.Ā 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.