LAYANAN PAJAK

Temui Pelanggaran oleh Pegawai Pajak? Laporkan Lewat 7 Saluran Ini

Redaksi DDTCNews | Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB
Temui Pelanggaran oleh Pegawai Pajak? Laporkan Lewat 7 Saluran Ini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) dan seluruh unit vertikalnya menolak keras adanya pelanggaran dan benturan kepentingan yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN).

DJP mengajak publik untuk berani lapor apabila menemukan adanya pelanggaran atau benturan kepentingan yang dilakukan oleh pegawai Kemenkeu, khususnya DJP. Tujuannya, membangun lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"Jika Anda mendapatkan atau mengetahui adanya benturan kepentingan, laporkan ke saluran pengaduan yang tersedia," tulis KPP Pratama Sumedang dalam unggahannya di medsos, dikutip pada Senin (22/4/2024).

Baca Juga:
Adakan Blokir Serentak, DJP Jatim Sasar 1.182 Rekening Wajib Pajak

Setidaknya ada 7 saluran yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat selaku wajib pajak untuk melaporkan adanya pelanggaran atau benturan kepentingan oleh pegawai DJP.

Pertama, WISE Kemenkeu. WISE adalah singkatan dari Whistleblowing System, sebagai aplikasi yang disediakan oleh Kemenkeu dalam menerima informasi pelanggaran oleh pegawai. WISE bisa diakses pada laman wise.kemenkeu.go.id.

Kedua, live chat melalui pajak.go.id. Publik bisa mengakses laman tersebut dan berkomunikasi kepada petugas pajak melalui kolom chat.

Baca Juga:
Coretax DJP: Edukasi, Pemeriksaan, hingga Penegakan Hukum Terintegrasi

Ketiga, sambungan telepon Kring Pajak 1500200. Melalui saluran ini, publik bisa berbicara langsung dengan petugas pajak dan menyampaikan laporannya.

Keempat, website pengaduan DJP, pengaduan.pajak.go.id. Mirip dengan WISE, aplikasi ini dikembangkan secara internal oleh DJP. Masyarakat bisa mengaksesnya dan melaporkan keluhan atau temuannya terkait dengan pelanggaran pegawai.

Kelima, email pengaduan DJP. Selain via website, pengaduan juga bisa disampaikan lewat email, yakni [email protected].

Baca Juga:
Begini Penentuan Tempat Tinggal saat Pendaftaran NPWP Orang Pribadi

Keenam, Twitter (X) Kring Pajak, @kring_pajak. Masyarakat juga bisa melaporkan temuan pelanggaran melalui Twitter. Penyampaian laporan bisa dengan me-mention akun Kring Pajak atau via direct message. Untuk keamanan, pelapor bisa menggunakan akun cadangan yang tidak membebarkan identitas asli.

Ketujuh, melalui saluran pelaporan khusus yang dimiliki oleh masing-masing KPP. KPP Pratama Sumedang misalnya, memiliki saluran Si Sopan Sumedang yang bisa diakses melalui akun medsosnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 04 Mei 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Batasan Jenis dan Jumlah Barang Kiriman PMI Dihapus, Begini Kata BP2MI

Sabtu, 04 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Jenis Barang yang Dapat Layanan Rush Handling Ditambah, Apa Saja?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

Proses Masuk OECD, RI Rampungkan Initial Memorandum Tahun Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 07:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

DJP Memulai Penelitian Komprehensif, Ikuti Daftar Prioritas Pengawasan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 07:30 WIB KOTA PANGKALPINANG

Hindari Sanksi, Pemkot Wanti-Wanti WP Bayar Pajak Sebelum Jatuh Tempo

Jumat, 03 Mei 2024 | 19:49 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Masih Bisa Sampaikan Laporan Keuangan secara Manual Jika Ini

Jumat, 03 Mei 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Harga Minyak Mentah RI Naik, Imbas Ketegangan di Timur Tengah

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?