PENGAMPUNAN PAJAK

Tax Amnesty Gaduh, Jokowi Angkat Bicara

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 Agustus 2016 | 15:19 WIB
Tax Amnesty Gaduh, Jokowi Angkat Bicara Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan usai membuka IFFC, di ICE, BSD, Tangerang, Banten, Selasa (30/8) pagi. (Foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo akhirnya berkomentar soal isu tax amnesty yang belakangan ini meresahkan masyarakat. Dia menegaskan bahwa mengikuti tax amnesty adalah hak, bukan kewajiban yang harus dijalankan setiap wajib pajak.

Presiden mengatakan wajib pajak yang besar sekali pun berhak memilih apakah mengikuti tax amnesty atau tidak. Begitu juga dengan pelaku usaha menengah dan kecil.

“Kalau kewajiban semua, nah itu baru rame. Ini engga kok. Ini hak yang bisa digunakan bisa tidak,” ujarnya usai meresmikan pembukaan Indonesia Fintech Festival & Conference di ICE BSD City Tangerang, Banten, Selasa (30/8) seperti dikutip laman Sekretariat Kabinet.

Baca Juga:
Jokowi: Presiden dan Wapres Terpilih Harus Segera Siap-Siap Bekerja

Presiden menyayangkan kegaduhan yang terjadi akibat isu yang menyebutkan tax amnesty mulai tidak tepat sasaran. Presiden menilai isu itu seharusnya tidak perlu dibesar-besarkan hingga menjadi viral seperti saat ini.

Presiden mengimbau sebaiknya saat ini semua pihak mengarahkan perhatian pada persoalan-persoalan yang lebih besar lainnya.

Untuk meredam keresahan masyarakat, saat ini Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi telah menerbitkan Peraturan Dirjen Pajak No. PER-11/PJ/2016 tentang Pengaturan Lebih Lanjut Mengenai Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (PER 11/2016).

Baca Juga:
Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Menurut Presiden, program tax amnesty memang menyasar pembayar pajak kaya terutama yang memarkirkan dananya di luar negeri. Namun, di samping itu tax amnesty juga bisa diikuti pembayar pajak lainnya, seperti pengusaha menengah dan pengusaha kecil.

Sebagai informasi turut hadir dalam acara tersebut Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menkeu Sri Mulyani, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito, Ketua Umum Kadin Rosan P. Roeslani dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara