PENGAMPUNAN PAJAK

Tax Amnesty Berjalan, Waspada Agresi Singapura

Redaksi DDTCNews | Senin, 25 Juli 2016 | 19:27 WIB
Tax Amnesty Berjalan, Waspada Agresi Singapura

JAKARTA, DDTCNews – Program pengampunan pajak yang baru berjalan satu minggu kabarnya mendapat serangan dari Singapura dengan berbagai upaya penjegalan, salah satunya peningkatan suku bunga bagi Warga Negara Indonesia (WNI).

Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menyatakan diperlukan adanya peningkatan kewaspadaan untuk menyukseskan program pengampunan pajak, meskipun Singapura sudah berjanji bahwa negaranya tidak akan menghadang WNI yang akan mengalokasikan dananya ke Indonesia.

"Katanya Singapura tidak menginstruksikan untuk ganggu tax amnesty Indonesia, tapi kami akan terus waspada demi menyukseskan jalannya program tax amnesty, terutama repatriasinya," ujar Bambang P.S. Brodjonegoro di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (25/7).

Baca Juga:
Gencarkan Konser Internasional di Malaysia, Insentif Pajak Dikaji

Sebelumnya, Pemerintah Singapura melalui Deputi Perdana Menteri dan Koordinator Menteri Ekonomi Singapura, Tharman Shanmugaratnam menyampaikan kepada Menteri Keuangan Indonesia bahwa Singapura tidak akan mengganggu gugat proses berjalannya program pengampunan pajak.

Namun, kabarnya Singapura akan memberi insentif bunga yang lebih tinggi dibanding bunga normal kepada nasabah WNI yang menyimpan dananya di Singapura.

Hal ini, tambah Bambang, menjadi indikasi Pemerintah Singapura telah melanggar keputusan dalam pertemuan antara Menteri Keuangan Indonesia dengan Perdana Menteri dan Kordinator Menteri Ekonomi Singapura.

Baca Juga:
Lagi, Bea Cukai Batam Amankan Puluhan Ribu Miras Ilegal Asal Singapura

"Pemerintah Singapura pun membantah negaranya mengadakan upaya penjegalan program pengampunan pajak Indonesia," tambah Bambang.

Untuk itu, Menteri Keuangan akan tetap melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap jalannya kebijakan perpajakan. Pasalnya, dana hasil repatriasi program pengampunan pajak telah menjadi harapan utama pemerintah, apalagi dana repatriasi yang telah ditargetkan nominalnya terbilang sangat tinggi.

“Dana hasil repatriasi yang sudah diperkirakan jumlahnya oleh pemerintah mencapai Rp1.000 triliun, dana tersebut akan masuk ke pasar keuangan nasional. Sedangkan, dari sisi tax amnesty yang mampu mendorong penerimaan negara diperkirakan mencapai Rp165 triliun,” pungkas Bambang. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024