KEPATUHAN PAJAK

Tarif Tinggi Bikin Orang Tergoda Hindari Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 26 Maret 2019 | 16:52 WIB
Tarif Tinggi Bikin Orang Tergoda Hindari Pajak

Dradjad Wibowo.

JAKARTA, DDTCNews – Besaran tarif pajak dinilai mempunyai korelasi terhadap praktik penghindaran pajak.

Hal ini diungkapkan pakar ekonomi sekaligus politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad Wibowo. Dia menyebut tarif pajak yang terlampau tinggi membuka ruang adanya praktik base erosion and profit shifting (BEPS). Hal tersebut, menurutnya, juga berlaku untuk Indonesia.

Tax rate yang terlalu tinggi membuat orang tergoda untuk melakukan BEPS,” katanya dalam Seminar 'Kebijakan Reformasi Perpajakan 2019-2024 Menuju Kemandirian dan Keberlanjutan APBN di Era Revolusi Industri 4.0', Selasa (26/3/2019).

Baca Juga:
WP Badan Jangan Mepet Deadline Saat Lapor SPT Tahunan, Ini Risikonya

Pria yang menjadi anggota Dewan Pakar BPN Prabowo-Sandiaga ini menjelaskan tarif pajak penghasilan untuk korporasi di Indonesia relatif tinggi dalam kawasan Asean. Komparasi utama terkait tarif PPh badan Indonesia adalah Singapura dan Malaysia.

Oleh karena itu, alih-alih menggenjot penerimaan dengan tarif pajak sebesar 25%, menurutnya, negara justu berisikorugi. Pasalnya, tarif pajak yang tidak kompetitif membuat perusahaan lebih suka memarkir dananya di yurisdiksi dengan rezim tarif pajak lebih rendah.

“Mereka [korporasi] lebih suka memindahkan status residen ke negara lain karena sistem pajak kita yang worldwide,” paparnya.

Baca Juga:
Telat Upload Faktur Pajak Kemarin? Ini Alternatif yang Bisa Ditempuh

Argumentasinya ini berdasar kurva laffer yang digunakan sebagai panduan kebijakan fiskal Amerika Serikat dibawah Presiden Roland Reagan. Dalam teori ini, ketika tarif pajak tinggi, penerimaan cenderung lebih rendah. Pemikiran tersebut, menurut Dradjad masih relevan untuk kasus Indonesia pada saat ini.

“Orang tidak banyak tahu bahwa ide tersebut berasal dari Ibnu Khaldun yang mengatakan salah satu faktor kejatuhan kekhalifahan karena pajaknya terlalu tinggi sehingga membuat orang enggan membayar pajak,” imbuh Dradjad. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 16 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Jangan Mepet Deadline Saat Lapor SPT Tahunan, Ini Risikonya

Selasa, 16 April 2024 | 09:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Telat Upload Faktur Pajak Kemarin? Ini Alternatif yang Bisa Ditempuh

Selasa, 16 April 2024 | 08:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Lapkeu Diaudit AP? Jika Tak Dilampirkan, SPT Dianggap Tak Disampaikan

Sabtu, 13 April 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Telanjur Ajukan Pbk Tapi Masih Salah Kode Pajak, DJP Beri Solusi Ini

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan