KANWIL DJP KEPULAUAN RIAU

Target Penerimaan Kanwil Tercapai, Wajib Pajak Diberi Penghargaan

Muhamad Wildan | Selasa, 09 Februari 2021 | 16:41 WIB
Target Penerimaan Kanwil Tercapai, Wajib Pajak Diberi Penghargaan

Foto bersama setelah pemberian penghargaan. (foto: Kanwil DJP  Kepulauan Riau)

BATAM, DDTCNews – Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak (DJP) Kepulauan Riau memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah mendukung pencapaian target penerimaan hingga 104,28% pada tahun lalu.

Kanwil DJP Kepulauan Riau menyelenggarakan Tax Gathering dan memberikan apresiasi kepada 21 wajib pajak yang berkontribusi besar pada penerimaan pajak di kantor pelayanan pajak (KPP) masing-masing.

"Besar harapan kami seluruh wajib pajak yang hadir pada hari ini dapat menjadi contoh dan teladan bagi wajib pajak lainnya di dalam melaksanakan kewajiban perpajakan dengan jujur, baik, dan benar," ujar Plh Kepala Kanwil DJP Kepulauan Riau Slamet Sutantyo, Senin (8/2/2021).

Baca Juga:
DJPK Minta Pemda Tetapkan Target Pajak Daerah dengan Analisis Tren

Melalui gelaran ini, Slamet berharap wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan dapat dengan tepat waktu menyampaikan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2020 masing-masing pada akhir Maret 2021 dan akhir April 2021.

Kelompok wajib pajak yang mendapatkan penghargaan berkat kontribusinya terhadap penerimaan cukup beragam, mulai dari wajib pajak badan, wajib pajak orang pribadi, dan wajib pajak bendahara pemerintah.

Tercatat ada 5 wajib pajak pada KPP Madya Batam yang menerima apresiasi dari Kanwil DJP Kepulauan Riau. Sebanyak 16 wajib pajak lain yang juga turut mendapatkan apresiasi adalah wajib pajak pada KPP Pratama.

Baca Juga:
WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Untuk tahun ini, Kanwil DJP Kepulauan Riau menargetkan bisa mengumpulkan penerimaan pajak hingga Rp7,59 triliun, lebih tinggi bila dibandingkan dengan realisasi pada 2020 yang senilai Rp6,32 triliun.

Nominal tersebut dinilai cukup menantang untuk dicapai. Meski demikian, target tersebut tetap bisa dicapai melalui kerja sama yang baik antara wajib pajak dan otoritas pajak di Kepulauan Riau. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Syarat Daftar Kerja Pakai NPWP 15 Digit atau 16 Digit? Begini Kata DJP

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT