KOTA SALATIGA

Target Pajak Naik Rp49 Miliar, Pendapatan RSUD Susut Rp15 Miliar

Redaksi DDTCNews | Kamis, 27 September 2018 | 11:29 WIB
Target Pajak Naik Rp49 Miliar, Pendapatan RSUD Susut Rp15 Miliar

SALATIGA, DDTCNews – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Salatiga, Jawa Tengah merevisi turun target pendapatan 2018 menjadi Rp110 miliar dari target semula sekitar Rp125 miliar.

Penurunan target pendapatan senilai Rp15 miliar ini disebabkan antara lain oleh adanya peraturan baru mengenai penanganan medis pasien jaminan kesehatan nasional (JKN) yang harus dirujuk di rumah sakit tipe D atau tipe C terlebih dahulu sebelum dirawat di rumah sakit tipe B.

Selain itu, penurunan target RSUD yang berstatus tipe B tersebut juga disebabkan dua gedung rawat inap baru hingga saat ini belum bisa dioperasionalkan lantaran kekurangan tenaga medis dan tenaga penunjang untuk operasional gedung rawat inap tersebut.

Baca Juga:
Pajak Hiburan Sampai 40%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru Palangka Raya

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Salatiga Adhi Isnanto menyatakan revisi target pendapatan RSUD Salatiga tersebut disampaikan dalam pembahasan APBD Perubahan 2018. Revisi itu tentu akan memengaruhi target pendapatan Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga 2018.

“Guna menutup target pendapatan, kami melakukan berbagai terobosan. Salah satunya menaikkan target sektor pajak. Adapun target pajak yang kami naikkan antara lain, pajak hotel dan restoran, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan,” ujarnya, Senin (24/9/2018).

Adhi menyatakan terobosan yang dilakukan BKD bisa menutup target pendapatan Pemkot Salatiga 2018. Dia optimistis peningkatan target sektor pajak bisa tercapai. “Saya optimis target pendapat bisa tercapai meski RSUD menurunkan target pendapatan 2018,” katanya.

Baca Juga:
Cara Bayar PBB Rumah di Tokopedia

Kasi Penetapan Bidang Pendapatan BKD Salatiga Wahyu Yudi Setiawan menambahkan pendapatan sektor pajak 2018 mengalami kenaikkan signifikan. Dia menjelaskan, target pendapatan pajak BPHTB naik Rp4 miliar dari sebelumnya sebesar Rp11 miliar atau menjadi Rp15 miliar.

“Dengan adanya pengurangan target pendapatan RSUD tersebut, secara keseluruhan, target pajak daerah kota Salatiga pada anggaran perubahan 2018 naik sebesar Rp49,18 miliar,” katanya seperti dilansir krjogja.com. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 17 Mei 2024 | 13:30 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Pajak Hiburan Sampai 40%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru Palangka Raya

Kamis, 16 Mei 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Bayar PBB Rumah di Tokopedia

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Punya Usaha Perparkiran? Begini Aspek-Aspek Perpajakannya

BERITA PILIHAN