KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tanah Tidak Produktif Akan Kena Pajak Progresif

Redaksi DDTCNews | Selasa, 24 Januari 2017 | 16:21 WIB
Tanah Tidak Produktif Akan Kena Pajak Progresif

Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Indonesia berencana akan mengenakan pajak progesif atas tanah yang tidak digunakan sebagai lahan produktif.

Wacana tersebut disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil. Pasalnya, banyak pihak yang melakukan investasi melalui tanah sehingga menyebabkan harga tanah semakin tinggi.

Selama ini menurut Sofyan, investasi tanah tidak memiliki risiko dan pajak yang cukup tinggi. Padahal, katanya melanjutkan, tanah seharusnya bisa digunakan dan dimanfaatkan bagi semua masyarakat khususnya petani.

Baca Juga:
Sri Mulyani Minta Ditjen Anggaran Ikuti Perkembangan Gepolitik dan AI

"Kami ingin menyusun kebijakan terkait investasi (tanah). Kebijakan ini nantinya dapat menjadi solusi masalah tanah," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, baru-baru ini.

Kebijakan yang akan diterbitkan akan mengatur pajak tanah yang tidak dimanfaatkan oleh pemiliknya sebagai lahan produktif. "Pajaknya progresif. Jadi tanah harus dimanfaatkan bila tidak, anda akan dipajaki," jelas Sofyan.

Hanya saja, ia mengatakan besaran pajak yang akan dikenakan disesuaikan dengan daerah masing-masing. Rencana pungutan pajak progresif tanah ini sendiri akan dituangkan pemerintah dalam revisi Undang-Undang tentang Pertanahan. Pemerintah, lanjut Sofyan juga berencana akan melihat kembali berbagai kebijakan pertanahan yang telah diterbitkan.

Baca Juga:
Lapor ke Jokowi, Sri Mulyani Janjikan Perbaikan Layanan Bea Cukai

Secar aterpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rencana kebijakan tersebut akan dikoordinasikan kembali untuk ditindaklanjuti.

“Kami akan berkoordinasi antarpemerintah. Sebelumnya Bapak Presiden sudah menyampaikan berkali-kali mengenai persoalan tanah yang menjadi salah satu faktor produksi penting,” ujarnya di Jakarta, Senin (23/1). (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 17 Mei 2024 | 11:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani Minta Ditjen Anggaran Ikuti Perkembangan Gepolitik dan AI

Kamis, 16 Mei 2024 | 09:05 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Lapor ke Jokowi, Sri Mulyani Janjikan Perbaikan Layanan Bea Cukai

Rabu, 15 Mei 2024 | 19:27 WIB KEBIJAKAN FISKAL

APBN di Tahun Transisi Pemerintah Baru, Ini Kata Sri Mulyani

Rabu, 15 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA MASUK

Sri Mulyani Dorong Kesepakatan Pengenaan Bea Masuk atas Barang Digital

BERITA PILIHAN