KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Tak Terbukti Rugi, Filipina Hentikan Safeguard Produk Semen Indonesia

Redaksi DDTCNews | Rabu, 23 November 2022 | 21:00 WIB
Tak Terbukti Rugi, Filipina Hentikan Safeguard Produk Semen Indonesia

Sejumlah buruh angkut melakukan aktivitas bongkar muat semen di Pelabuhan Sunda Kelapa di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Kamis (6/10/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah merespons positif keputusan Filipina untuk menghentikan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard) atas produk semen dari Indonesia. Langkah ini dinilai akan memberikan peluang positif bagi peningkatan ekspor Indonesia ke Filipina.

Filipina sendiri memutuskan tidak memperpanjang safeguard atas produk semen Indonesia yang sudah berlaku sejak 22 Oktober 2019. Dengan begitu, per 22 Oktober 2022, Indonesia tidak lagi dikenakan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) produk semen di kisaran 8 peso hingga 10 peso Filipina per 1 sak semen ukuran 40 kg.

"Kami berharap produsen semen Indonesia terpacu untuk akselerasi ekspor ke pasar Filipina dan meningkatkan kinerja ekspor nonmigas," kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam keterangannya, Rabu (23/11/2022).

Baca Juga:
World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Dikutip dari siaran pers, penghentian pengenaan BMTP berdasarkan pada rekomendasi Komisi Tarif Filipina. Rekomendasi ini berdasarkan laporan akhir hasil penyelidikan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2022. Rekomendasi ini kemudian ditindaklanjuti oleh Kementerian Perdagangan dan Industri Filipina melalui Departemen Administrative Order no. 24-14 series of 2022 yang diterbitkan pada 24 Oktober 2022.

Pemerintah Filipina sendiri mengacu pada hasil penyelidikan yang tidak menemukan adanya kerugian serius pada industri dalam negeri Filipina selama periode investigasi. Selain itu, tidak ada ancaman kerugian serius dan penurunan kondisi ekonomi yang signifikan pada industri domestik Filipina dalam waktu dekat.

Selama periode investigasi, yakni 2019-2022, Filipina justru berhasil mempertahankan posisi pasar, meningkatkan kapasitas pabrik, menstabilkan biaya produksi, dan meningkatkan profitabilitas.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor produk semen Indonesia ke Filipina selama Januari-September 2022 tercatat senilai US$7,52 juta dengan volume ekspor sebanyak 153.950 ton. Sementara sepanjang 2021, ekspor Indonesia ke Filipina untuk produk semen tercatat senilai US$13,43 juta dengan volume 292.800 ton. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 09:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BKF Waspadai Dampak Kondisi Geopolitik terhadap Neraca Perdagangan RI

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak