MAURITIUS

Tak Ingin Disebut Negara 'Tax Haven'

Redaksi DDTCNews | Selasa, 27 Desember 2016 | 10:37 WIB
Tak Ingin Disebut Negara 'Tax Haven'

PORT LOUIS, DDTCNews – Pada 16 Desember lalu, Komisi Jasa Keuangan Mauritius (FSC) dan Lembaga Promosi Jasa Keuangan (FSPA) mengecam Oxfam policy paper yang menyatakan bahwa negara Mauritius sebagai surga pajak atau dikenal dengan nama tax haven.

FSC dan FSPA mengatakan hal tersebut tidak memiliki dasar yang kuat untuk mengklaim bahwa Mauritius sebagai negara tax haven. Pasalnya, Mauritius telah mengadopsi semua standar perpajakan yang telah diakui secara internasional dan juga turut menerapkan kebijakan transparansi dan pertukaran informasi.

“Mauritius telah berkomitmen untuk pelaksanaan awal pelaporan standar umum dalam pertukaran informasi keuangan secara otomatis, seperti yang dikembangkan oleh OECD. Tidak hanya itu, pada Juni 2015 lalu, Mauritius juga menandatangani Konvensi Multilateral tentang Bantuan Administratif Timbal Balik dalam Masalah Pajak dari OECD,” ungkap pernyataan FSC.

Baca Juga:
P3B 2 Negara Ini Belum Jelas, Modal Asing yang Keluar Bakal Melonjak

FSC juga mencatat Mauritius adalah negara Afrika pertama yang menandatangi perjanjian antar pemerintah dengan Amerika Serikat untuk mengimplementasi pelaksanaan Foreign Account Tax Compliance Act (FATCA).

Selain itu, seperti dilansir dalam tax-news.com, Senin (26/12), baru-baru ini Mauritius telah berkomitmen untuk melaksanakan Aksi BEPS OECD dan berinisiatif untuk melakukan pertukaran informasi mengenai beneficial ownership.

FSC dan FSPA menambahkan Mauritius tetap menjadi anggota aktif dari Grup Anti Pencucian Uang, yang tujuannya adalah untuk memerangi pencucian uang di Afrika Timur dan Afrika Selatan dengan mengimplementasikan rekomendasi Financial Action Task Force.

Baca Juga:
Dianggap Merugikan, Rusia Akhirnya Masuk Daftar Hitam Suaka Pajak

“Dengan demikian, Mauritius selalu berada di garis depan dalam perang melawan penggelapan pajak internasional dan tindakan malpraktik lainnya,” tandas FSC.

FSC dan FSPA menegaskan rezim fiskal di Mauritius kiini telah didukung oleh sistem yang transparan. Tidak hanya itu, saat ini Mauritius juga menyediakan kesempatan yang sama dan bracket pajak yang kompetitif untuk bisnis dan individu pada tarif 15%. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 03 Mei 2024 | 19:49 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Masih Bisa Sampaikan Laporan Keuangan secara Manual Jika Ini

Jumat, 03 Mei 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Harga Minyak Mentah RI Naik, Imbas Ketegangan di Timur Tengah

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:35 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Begini Aturan Penghimpunan dan Penyaluran Dana Koperasi Simpan Pinjam

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Update 2024, Apa Itu Barang Kiriman?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bikin NPWP Belasan Tahun Lalu dan Kini Non-Aktif, Bisa Digunakan Lagi?

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:35 WIB KEBIJAKAN MONETER

Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 6,25%, Dampak ke APBN Diwaspadai

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Adakan Blokir Serentak, DJP Jatim Sasar 1.182 Rekening Wajib Pajak

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Penyediaan Tenaga Kerja Kena PPN, Pakai Nilai Lain atau Penggantian?