BEKASI, DDTCNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terpaksa harus memberikan bendera hitam kepada tiga lurah dan camat yang menerima predikat sebagai pengumpul pajak bumi dan bangunan (PBB) terendah sepanjang 2016 di Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan camat dan lurah yang gagal meraih target diberikan bendera hitam sebagai tanda masih lemahnya sistem koordinasi antarpemangku kebijakan dalam pengumpulan PBB 2016.
“Pemberian bendera hitam tersebut sebagai bentuk penyemangat Kecamatan dan Kelurahan untuk mengejar PAD yang berasal dari sektor PBB. Saya harap dengan ini, kecamatan dan kelurahan yang target capaian pendapatannya PBB belum maksimal dapat lebih baik lagi dalam kinerjanya,” katanya, Senin (20/3).
Ketiga kecamatan yang meraih setoran PBB tertinggi adalah Kecamatan Jati Sampurna dengan capaian Rp12,5 miliar atau 93,67%, Kecamatan Pondok Gede Rp9,3 miliar atau 95,87%, dan Kecamatan Rawa Lumbu sebesar Rp13,1 miliar atau 97,30% dari target tahun lalu. Untuk tiga kelurahan yang juga mendapat bendera hitam, yakni Kelurahan Jakasetia, Margajaya dan Kelurahan Harapan Mulya.
Pemberian bendera hitam langsung diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji pada saat apel pagi berlangsung pada Senin lalu. Selain memberikan bendera hitam, Pemkot Bekasi juga mengeluarkan surat peringatan bagi Kecamatan dan Kelurahan tersebut.
Tak hanya memberikan 'hukuman', pada saat yang sama, Pemkot juga memberikan penghargaan bagi lurah dan camat yang berhasil mengumpulkan PBB dengan raihan tertinggi.
Ketiga kecamatan itu antara lain Kecamatan Pondok Melati meraih perolehan tertinggi sebanyak Rp5,4 miliar atau 108,85% dari target. Selanjutnya, Kecamatan Bekasi Selatan menempati urutan kedua dengan capaian Rp18,3 miliar atau 104,12% dan yang ketiga kecamatan Bekasi Timur sebanyak Rp9,4 miliar atau 103,69% dari target tahun lalu.
Untuk tingkat kelurahan yang realisasi penerimaan PBB tertinggi adalah Kelurahan Jatikramat, Kelurahan Padurenan dan Kelurahan Mustikajaya
“Ini reward bagi mereka yang sudah bekerja secara maksimal memenuhi beban target PAD yang bersumber dari PBB. Namun, sekaligus peringatan bagi kecamatan dan kelurahan yang belum optimal dalam peraihan PBB,” ungkap Wali Kota yang akrab disapa pepen ini.
Adapun pada 2016, seperti dilansir dari Pojok Jabar, realisasi PAD Kota Bekasi mencapai Rp1,6 triliun dan tahun ini targetnya naik menjadi Rp1,8 triliun. Dengan naiknya target ini, Pemkot Bekasi berharap para lurah dan camat dapat mengajak wajib pajak untuk memenuhi kewajiban pajaknya secara tepat waktu. (Amu)