KEBIJAKAN BEA CUKAI
Tahun Baru Imlek, DJBC Bagikan Tips Belanja Biar Tetap Hoki
Dian Kurniati | Senin, 23 Januari 2023 | 09:30 WIB
Tahun Baru Imlek, DJBC Bagikan Tips Belanja Biar Tetap Hoki

Warga berjalan melintasi ornamen berbagai shio saat mengunjungi Petak Enam Di Chandra di kawasan Glodok, Jakarta, Minggu (22/1/2023). Kawasan destinasi kuliner tersebut ramai didatangi pengunjung pada perayaan Tahun Baru Imlek 2574. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Masyarakat kembali diingatkan agar tetap mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan petugas bea dan cukai ketika libur Tahun Baru Imlek.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana mengatakan momen liburan seperti Tahun Baru Imlek biasanya diramaikan dengan berbagai promosi dan diskon. Namun, lanjutnya, kesempatan tersebut juga dapat dimanfaatkan pelaku penipuan untuk menjerat korban.

"Pada intinya pelaku menawarkan barang dengan harga tidak wajar yang kemudian diikuti pemberitahuan kewajiban pembayaran tagihan bea masuk, cukai, atau pajak," katanya, dikutip pada Senin (23/1/2023).

Baca Juga:
Registrasi IMEI Sudah di e-CD, Sri Mulyani: Enggak Perlu Antre Lagi

Hatta mengatakan modus penipuan yang mengatasnamakan DJBC sangat beragam. Meski demikian, tetap ada beberapa ciri untuk mengenali modus penipuan tersebut.

Modus yang paling marak yakni belanja online yang menawarkan barang dengan harga murah di situs e-commerce bodong. Pada modus ini, biasanya pelaku akan meminta uang tambahan karena barangnya masih ditahan petugas DJBC.

Menurutnya, penipuan tersebut juga kerap disertai ancaman disertai perintah pembayaran tagihan ke rekening pribadi dalam batas waktu yang sempit untuk menyelesaikan tagihan.

Baca Juga:
Aturan Tempat Pameran Berikat Direlaksasi, Ini Alasan Sri Mulyani

Selain belanja online, modus lain yang sering ditemui yakni modus barang lelang, modus romansa, dan modus barang diplomatik.

Hatta kemudian membagikan tips agar masyarakat terhindar dari modus penipuan mengatasnamakan bea dan cukai sehingga tetap bisa hoki dalam berbelanja. Pertama, berbelanja online hanya pada toko yang terpercaya atau marketplace terdaftar.

Kedua, memahami cara kerja DJBC karena pemeriksaan hanya dilakukan terhadap barang impor. Ketiga, status pengiriman barang dari luar negeri dapat dicek pada situs www.beacukai.go.id/barangkiriman.

Baca Juga:
Barang Impor Kembali Setelah Proses Perbaikan, Bagaimana Bea Masuknya?

Keempat, tidak mentransfer uang ke nomor rekening pribadi karena pembayaran bea masuk dan pajak untuk penerimaan negara selalu menggunakan kode billing.

Kelima, tidak panik dan segera melapor jika menemui indikasi penipuan dengan menghubungi contact center Bravo Bea Cukai 1500225 dan email [email protected]. Masyarakat juga dapat menghubungi DJBC melalui berbagai akun resmi di media sosial.

Hatta menambahkan penipuan yang mengatasnamakan petugas bea dan cukai biasanya meningkat saat akhir pekan dan menjelang hari libur nasional. Misalnya pada Desember 2022 yang terdapat momen libur Natal dan akhir tahun, DJBC mencatat ada 543 aduan penipuan dengan total kerugian sekitar Rp733 juta.

"Siapa pun bisa menjadi korban penipuan. Kami harap masyarakat dapat berhati-hati dan tidak segan untuk berkomunikasi dengan Bea Cukai guna mempersempit ruang gerak pelaku dan mencegah penipuan terjadi," ujarnya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 April 2023 | 06:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI Registrasi IMEI Sudah di e-CD, Sri Mulyani: Enggak Perlu Antre Lagi
Sabtu, 01 April 2023 | 12:30 WIB PENEGAKAN HUKUM Penegakan Hukum DJP, Pemulihan Pendapatan Negara Sentuh Rp1,6 Triliun
BERITA PILIHAN
Minggu, 02 April 2023 | 06:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI Registrasi IMEI Sudah di e-CD, Sri Mulyani: Enggak Perlu Antre Lagi
Sabtu, 01 April 2023 | 14:00 WIB KPP MADYA DENPASAR Pegawai Pajak Datangi Lokasi WP, Cek Omzet Sebelum dan Sesudah Pandemi
Sabtu, 01 April 2023 | 12:45 WIB KEPATUHAN PAJAK Sebanyak 11,6 Juta WP Orang Pribadi Sampaikan SPT Tahunan Tepat Waktu
Sabtu, 01 April 2023 | 12:30 WIB PENEGAKAN HUKUM Penegakan Hukum DJP, Pemulihan Pendapatan Negara Sentuh Rp1,6 Triliun
Sabtu, 01 April 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK Informasi yang Wajib Termuat dalam Surat Keterangan Bebas PPnBM
Sabtu, 01 April 2023 | 10:00 WIB PMK 155/2022 Catat! 5 Kesalahan Data PEB Ini Tak Bisa Dilakukan Pembetulan
Sabtu, 01 April 2023 | 09:15 WIB BINCANG ACADEMY Sengketa Pajak Biaya Promosi, Simak Penyebabnya dan Strateginya
Sabtu, 01 April 2023 | 09:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK Periode Lapor SPT Tahunan OP Sudah Lewat, Kalau Telat Kena Denda?
Sabtu, 01 April 2023 | 08:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN Laporan SPT Tahunan WP Bakal Diteliti, Penyampaian SP2DK Dievaluasi