RPP PEMBERIAN PINJAMAN

Susun RPP soal Pemberian Pinjaman, Kemenkeu Gelar Konsultasi Publik

Muhamad Wildan | Minggu, 21 April 2024 | 09:00 WIB
Susun RPP soal Pemberian Pinjaman, Kemenkeu Gelar Konsultasi Publik

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan menyelenggarakan konsultasi publik atas Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat (RPP Pemberian Pinjaman).

Menurut DJPb, RPP tersebut diperlukan guna memberikan ruang bagi pemerintah pusat dalam rangka memberikan pinjaman kepada pemerintah daerah, BUMN, BUMD, hingga pemerintah asing dan lembaga asing.

"Pemberian pinjaman bertujuan untuk mendukung pembiayaan program pembangunan prioritas pemerintah yang akan dijalankan oleh pemda, BUMN, dan BUMD dengan biaya modal yang murah khususnya pada proyek-proyek dengan internal rate of return rendah," tulis DJPb dalam pengumumannya, dikutip pada Minggu (21/4/2024).

Baca Juga:
Kemenkeu Catat Realisasi Pembiayaan Utang Kuartal I Turun 53 Persen

Pemerintah berharap RPP tersebut dapat mendorong pemberian pinjaman untuk menjadi alternatif pembiayaan selain melalui penyertaan modal daerah ataupun transfer ke daerah.

Tak hanya itu, pemberian pinjaman kepada pemerintah asing diharapkan dapat membantu peningkatan ekspor.

"Mendukung peningkatan ekspor pemerintah dengan adanya kebijakan memberikan pinjaman pada pemerintah asing yang mengharuskan produk Indonesia digunakan oleh negara tersebut," tulis DJPb.

Baca Juga:
Penyediaan Tenaga Kerja Kena PPN, Pakai Nilai Lain atau Penggantian?

Konsultasi publik terkait dengan RPP Pemberian Pinjaman berlangsung selama 14 hari terhitung sejak dipublikasikannya pengumuman, yakni pada 17 April 2024.

Publik dapat memberikan masukan ataupun saran atas RPP Pemberian Pinjaman melalui email [email protected] dengan mencantumkan subjek 'RPP Pemberian Pinjaman'. Masukan harus dilengkapi dengan nama lengkap dan NIK serta asal instansi/organisasi.

Selain itu, draf RPP Pemberian Pinjaman tersebut dapat diunduh pada laman https://djpb.kemenkeu.go.id/portal/images/2024/04/RPP_Pemberian_Pinjaman_Konsultasi_Publik.pdf (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 04 Mei 2024 | 07:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

DJP Memulai Penelitian Komprehensif, Ikuti Daftar Prioritas Pengawasan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 07:30 WIB KOTA PANGKALPINANG

Hindari Sanksi, Pemkot Wanti-Wanti WP Bayar Pajak Sebelum Jatuh Tempo

Jumat, 03 Mei 2024 | 19:49 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Masih Bisa Sampaikan Laporan Keuangan secara Manual Jika Ini

Jumat, 03 Mei 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Harga Minyak Mentah RI Naik, Imbas Ketegangan di Timur Tengah

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:35 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Begini Aturan Penghimpunan dan Penyaluran Dana Koperasi Simpan Pinjam

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Update 2024, Apa Itu Barang Kiriman?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bikin NPWP Belasan Tahun Lalu dan Kini Non-Aktif, Bisa Digunakan Lagi?

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:35 WIB KEBIJAKAN MONETER

Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 6,25%, Dampak ke APBN Diwaspadai