KOTA MEDAN

Sudah Ada Vaksin, Pemda Ini Pede Naikkan Target PAD Hingga 26 Persen

Dian Kurniati | Kamis, 17 Desember 2020 | 19:20 WIB
Sudah Ada Vaksin, Pemda Ini Pede Naikkan Target PAD Hingga 26 Persen

Ilustrasi. (DDTCNews)

MEDAN, DDTCNews – Pemkot Medan, Sumatera Utara menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) tahun depan mencapai Rp1,6 triliun naik 26% dibandingkan dengan target tahun ini senilai Rp1,3 triliun.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Medan Suherman mengatakan pemkot optimistis target PAD tahun depan akan tercapai karena Presiden Joko Widodo telah memberikan kepastian soal vaksinasi Covid-19.

"Presiden sudah bilang ada vaksin tahun depan. Mudah-mudahan semua aktivitas normal, ekonomi berputar, dan target PAD bisa tercapai," katanya, Kamis (17/12/2020).

Baca Juga:
Ada Pajak Rokok 10%, Ini Daftar Tarif Pajak Daerah Terbaru di NTB

Suherman menjelaskan pandemi telah menyebabkan tekanan berat pada perekonomian Medan tahun ini, padahal Medan tak menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), tetapi hanya karantina kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Hingga pertengahan Desember 2020, realisasi PAD tercatat Rp1,07 triliun atau setara 82,8% dari target. Adapun hingga tutup buku pada 31 Desember 2020, realisasi PAD Medan diprediksi hanya mencapai Rp1,18 triliun atau 86% dari target.

Realisasi PAD Kota Medan mengalami tekanan terendah pada Juli 2020, ketika ekonomi terhenti akibat pandemi Covid-19. Pada bulan-bulan setelahnya, realisasi PAD mulai berangsur membaik, meski beberapa sektor usaha masih mengalami kontraksi dalam.

Baca Juga:
Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

"Masih banyak sektor pajak yang belum maksimal. Bioskop belum buka sampai hari ini, okupansi hotel belum maksimal, dan kegiatan insidental juga tidak ada," ujar Suherman seperti dilansir medanbisnisdaily.com.

Dalam masa pandemi, pemkot ikut memberikan insentif penghapusan sanksi administrasi pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk meringankan beban ekonomi masyarakat. Program itu berlaku sejak 1 September hingga 31 Desember 2020. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?