PENERIMAAN CUKAI ROKOK

Sri Mulyani Waspadai Maraknya Rokok Ilegal

Redaksi DDTCNews | Kamis, 05 Januari 2017 | 11:09 WIB
Sri Mulyani Waspadai Maraknya Rokok Ilegal

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewaspadai potensi kehilangan penerimaan dari cukai hasil tembakau akibat maraknya peredaran rokok ilegal di Tanah Air. Pada, saat yang sama realisasi penerimaan negara dari cukai rokok pada 2016 masih di bawah target akibat penurunan produksi rokok sebanyak 6 miliar batang sepanjang tahun lalu.

Menurut Sri Mulyani, jika produksi rokok mengalami penurunan, sementara ada indikasi jumlah perokok bertambah, itu artinya mereka mendapatkan rokok dari sumber lain alias ilegal.

“Yang harus kita waspada, apakah yang terekam dari cukai rokok dari legal itu merembes jadi ilegal. Apalagi dengan pressure untuk menaikkan cukai terus meningkat. Dan memang DJBC selama beberapa bulan terakhir ini melaporkan bahwa kita melihat rokok ilegal itu juga cukup banyak di beberapa tempat,” jelasnya seperti dilansir dari laman Kemenkeu, Rabu (4/1).

Baca Juga:
Catat! PPN Rokok Berpotensi Naik Jadi 10,7 Persen Tahun Depan

Sri Mulyani mencatatkan penerimaan bea dan cukai di APBN-P 2016 sementara senilai Rp178,7 triliun atau 97,2% dari patokan Rp184 triliun. Kontribusinya berasal dari setoran cukai yang realisasinya Rp143,5 triliun atau masih lebih rendah 96,9% dari target Rp148,1 triliun.

"Penerimaan bea cukai sementara di APBN-P 2016 secara nominal turun dari realisasi 2015 sebesar Rp 144,6 triliun karena seiring produksi rokok yang stagnan," tambahnya.

Sementara itu, Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi mengatakan produksi rokok merosot 6 miliar batang menjadi 342 miliar batang sepanjang 2016. Penurunannya 1,67% dari realisasi produksi rokok di 2015 sebanyak 348 miliar batang.

Baca Juga:
Bea Cukai Kudus Sita Satu Juta Rokok Ilegal Selama Ramadan 2024

Selain itu, Ditjen Bea dan Cukai mencatat ada 2.259 kali penindakan cukai yang terjadi pada 2016. Angka ini mengalami kenaikan dari tahun 2015 yang sebanyak 1.474 kali.

Kendati demikian, Heru mengatakan ia bersama jajarannya akan terus memaksimalkan penindakan rokok illegal. “Roadmap pemerintah adalah mengurangi konsumsi dan produksi rokok. Di lain pihak, pemerintah memastikan bahwa yang ilegal akan kita tindak secara penuh sebagaimana yang di dapat pada 2016,” katanya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 14 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Catat! PPN Rokok Berpotensi Naik Jadi 10,7 Persen Tahun Depan

Selasa, 09 April 2024 | 15:00 WIB PENGAWASAN CUKAI

Bea Cukai Kudus Sita Satu Juta Rokok Ilegal Selama Ramadan 2024

Selasa, 09 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Mengenal Ciri-Ciri Rokok Ilegal

Senin, 08 April 2024 | 14:30 WIB PENGAWASAN CUKAI

Bea Cukai Cek Kios-Kios Pasar, Dapati Ribuan Rokok Tanpa Pita Cukai

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan