PENERIMAAN CUKAI ROKOK

Sri Mulyani Waspadai Maraknya Rokok Ilegal

Redaksi DDTCNews
Kamis, 05 Januari 2017 | 11.09 WIB
Sri Mulyani Waspadai Maraknya Rokok Ilegal

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewaspadai potensi kehilangan penerimaan dari cukai hasil tembakau akibat maraknya peredaran rokok ilegal di Tanah Air. Pada, saat yang sama realisasi penerimaan negara dari cukai rokok pada 2016 masih di bawah target akibat penurunan produksi rokok sebanyak 6 miliar batang sepanjang tahun lalu.

Menurut Sri Mulyani, jika produksi rokok mengalami penurunan, sementara ada indikasi jumlah perokok bertambah, itu artinya mereka mendapatkan rokok dari sumber lain alias ilegal.

“Yang harus kita waspada, apakah yang terekam dari cukai rokok dari legal itu merembes jadi ilegal. Apalagi dengan pressure untuk menaikkan cukai terus meningkat. Dan memang DJBC selama beberapa bulan terakhir ini melaporkan bahwa kita melihat rokok ilegal itu juga cukup banyak di beberapa tempat,” jelasnya seperti dilansir dari laman Kemenkeu, Rabu (4/1).

Sri Mulyani mencatatkan penerimaan bea dan cukai di APBN-P 2016 sementara senilai Rp178,7 triliun atau 97,2% dari patokan Rp184 triliun. Kontribusinya berasal dari setoran cukai yang realisasinya Rp143,5 triliun atau masih lebih rendah 96,9% dari target Rp148,1 triliun.

"Penerimaan bea cukai sementara di APBN-P 2016 secara nominal turun dari realisasi 2015 sebesar Rp 144,6 triliun karena seiring produksi rokok yang stagnan,"  tambahnya.

Sementara itu, Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi mengatakan produksi rokok merosot 6 miliar batang menjadi 342 miliar batang sepanjang 2016. Penurunannya 1,67% dari realisasi produksi rokok di 2015 sebanyak 348 miliar batang.

Selain itu, Ditjen Bea dan Cukai mencatat ada 2.259 kali penindakan cukai yang terjadi pada 2016. Angka ini mengalami kenaikan dari tahun 2015 yang sebanyak 1.474 kali.

Kendati demikian, Heru mengatakan ia bersama jajarannya akan terus memaksimalkan penindakan rokok illegal. “Roadmap pemerintah adalah mengurangi konsumsi dan produksi rokok. Di lain pihak, pemerintah memastikan bahwa yang ilegal akan kita tindak secara penuh sebagaimana yang di dapat pada 2016,” katanya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.