UTANG PEMERINTAH

Sri Mulyani Tegaskan Utang Dikelola dengan Rambu-Rambu yang Ketat

Dian Kurniati | Selasa, 13 Juni 2023 | 16:00 WIB
Sri Mulyani Tegaskan Utang Dikelola dengan Rambu-Rambu yang Ketat

Menteri Keuangan Sri Mulyani.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menegaskan bahwa pemerintah selalu mengelola utang secara hati-hati.

Sri Mulyani mengatakan pembiayaan utang selalu terjaga pruden, fleksibel, dan akuntabel sejalan dengan strategi pembiayaan tahun ini. Menurutnya, pemerintah memiliki rambu-rambu yang ketat dalam melakukan penarikan utang.

"Kami mengelola utang menggunakan rambu-rambu. Dengan keterbukaan informasi, Anda bisa melihat semua," katanya dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD, Selasa (13/6/2023).

Baca Juga:
Kena Pemeriksaan Khusus, WP Akan Diperiksa secara Langsung di Lapangan

Sri Mulyani menuturkan pemerintah dalam APBN telah menyusun rencana pembiayaan utang, termasuk bunga utang yang harus dibayarkan. Rencana pembiayaan utang tersebut juga telah dibahas bersama DPR serta dikonsultasikan kepada DPD.

Dia menjelaskan Surat Berharga Negara (SBN) kini telah menjadi instrumen investasi yang diminati. Menurutnya, hal tersebut juga membuktikan investor memiliki kepercayaan pemerintah mengelola APBN dengan baik dan memiliki kemampuan membayar utang.

"Kalau enggak percaya Indonesia bisa membayar utang, dia enggak akan membeli SBN itu," ujarnya.

Baca Juga:
Rangkaian Penagihan Jika Utang Pajak Tak Dilunasi Lewat Jatuh Tempo

Sri Mulyani menambahkan tingginya minat investor telah membuat suku bunga SBN mengalami penurunan. Kondisi itu berbeda dengan negara lain seperti Brasil dan Meksiko yang harus menaikkan suku bunga agar investor tertarik membeli surat utangnya.

Hingga April 2023, posisi utang pemerintah mencapai Rp7.849,89 triliun atau 38,15% terhadap PDB. Rasio utang itu masih berada di batas aman, yaitu di bawah 60% PDB sesuai UU 17/2003 tentang Keuangan Negara.

Komposisi utang pemerintah didominasi utang domestik sebesar 72,88% sejalan dengan kebijakan umum pembiayaan utang guna mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap.

Baca Juga:
Kriteria Barang yang Kena Pajak Dalam Rangka Impor, Begini Detailnya

Sementara itu, berdasarkan instrumen, komposisi utang pemerintah mayoritas berupa SBN yang mencapai 89,26%.

Selain itu, pemerintah juga mengutamakan pengadaan utang dengan tenor menengah panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif.

Hingga April 2023, profil jatuh tempo utang Indonesia terbilang cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) pada kisaran 8 tahun. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:30 WIB KOMITE PENGAWAS PERPAJAKAN

RI Punya Komite Pengawas Perpajakan, Apa Tugas dan Fungsinya?

Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:00 WIB KABUPATEN BANGKA SELATAN

Pemkab Bangka Selatan Tetapkan Tarif 9 Jenis Pajak Daerah

Sabtu, 11 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Rangkaian Penagihan Jika Utang Pajak Tak Dilunasi Lewat Jatuh Tempo

Sabtu, 11 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kriteria Barang yang Kena Pajak Dalam Rangka Impor, Begini Detailnya

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:37 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Sengketa Pajak akan Mengarah Soal Pandangan Kebijakan, Bukan Uji Bukti

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Telat Lapor SPT Tahunan dan Lebih Bayar, Begini Setoran PPh 25-nya

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:00 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Begini Analisis BKF Soal Pertumbuhan Ekonomi hingga Akhir Tahun