KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Sebut Dana Perantara Keuangan Bakal Beroperasi Tahun Ini

Dian Kurniati | Rabu, 22 Juni 2022 | 10:00 WIB
Sri Mulyani Sebut Dana Perantara Keuangan Bakal Beroperasi Tahun Ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Dana Perantara Keuangan (Financial Intermediary Fund/FIF) untuk penanganan pandemi Covid-19 akan beroperasi mulai tahun ini.

Sri Mulyani mengatakan pembentukan FIF masih menunggu persetujuan World Bank sebagai wali amanat. Nanti, World Bank akan membahas tata kelola dan pengaturan operasional FIF menjelang diselenggarakannya KTT G-20 pada November 2022.

"Saat ini sedang dalam tahap finalisasi. Dewan World Bank akan bertemu pada 30 Juni, dan apabila disetujui, FIF kemudian akan mulai beroperasi," katanya dalam konferensi pers 1st G-20 Finance And Health Ministerial Meeting, dikutip pada Rabu (22/6/2022).

Baca Juga:
Dirjen Anggaran Sebut Surplus APBN 2024 Tak Bakal Setinggi Tahun Lalu

Sri Mulyani menuturkan menteri keuangan dan menteri kesehatan G-20 telah menyepakati perlunya mekanisme pembiayaan multilateral baru guna mengatasi kesenjangan pembiayaan kesiapsiagaan, pencegahan, dan penanggulangan pandemi.

Dia menjelaskan Indonesia sebagai Presidensi G-20 akan memprioritaskan agenda bidang kesehatan global. Menurutnya, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memberikan kontribusi yang nyata dalam proposal pendirian FIF.

"Saya menyampaikan komitmen kontribusi hampir US$1,1 miliar yang diamanatkan untuk FIF guna pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi. Angka tersebut sudah termasuk kontribusi sejumlah US$50 juta dari Indonesia," ujarnya.

Baca Juga:
Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Sri Mulyani menambahkan inklusivitas dalam penanganan pandemi global perlu didorong untuk mengantisipasi risiko persoalan kesehatan di masa depan. Dengan strategi ini, upaya penanganan pandemi akan lebih efektif karena melibatkan semua negara maju dan berkembang.

Sementara itu, Menteri Budi Gunadi Sadikin menilai keberadaan Gugus Tugas Gabungan Keuangan-Kesehatan G-20 telah membuat kemajuan signifikan dalam mendorong aksi kolektif penanganan pandemi dan pembentukan Arsitektur Kesehatan Global yang lebih kuat.

Menurutnya, kolaborasi tersebut bakal berdampak lebih besar pada isu-isu kesehatan global, termasuk mengenai pembentukan FIF.

Baca Juga:
Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Dia menilai FIF memiliki tujuan khusus untuk meningkatkan pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi secara global. Setelah pandemi Covid-19, dunia kini memiliki kesadaran tentang pentingnya kesehatan dan ekonomi, tanpa bisa meninggalkan salah satunya.

"Ini menandai kemajuan penting dari sinergi yang lebih kuat antara sektor keuangan dan kesehatan untuk mencegah, mempersiapkan, dan menghadapi pandemi di masa depan," tutur Budi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara