PEREKONOMIAN INDONESIA

S&P Naikkan Rating Investasi Indonesia Jadi BBB, Ini Respons Airlangga

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 30 April 2022 | 09:00 WIB
S&P Naikkan Rating Investasi Indonesia Jadi BBB, Ini Respons Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) saat meninjau pelabuhan peti kemas Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (27/4/2021). ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/rwa.
 

JAKARTA, DDTCNews - Lembaga pemeringkat Standard and Poor’s (S&P) meningkatkan outlook Indonesia dari negatif menjadi stabil dan mempertahankan peringkat Indonesia pada level BBB (Investment Grade) pada 27 April 2022.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan mengatakan hal tersebut merupakan pencapaian yang baik bagi Indonesia. Sebab, di tengah proses pemulihan ekonomi, Indonesia mampu menjaga stabilitas ekonomi meski ada risiko global seperti konflik Rusia-Ukraina dan kenaikan inflasi global.

"Kita bersyukur setelah 2 tahun akhirnya outlook Indonesia ditingkatkan menjadi stabil dari sebelumnya negatif. Ini tanda kepercayaan investor masih kuat terhadap kredibilitas kebijakan pemerintah dan ketahanan ekonomi Indonesia,” ungkap Airlangga Hartarto dalam keterangannya, dikutip Sabtu (30/4/2022).

Baca Juga:
Percepat Pembangunan KEK, Pemda Didorong Ikut Beri Insentif

Dalam laporannya, lembaga rating S&P berpandangan bahwa outlook yang stabil merupakan pengakuan atas peningkatan sektor eksternal Indonesia, pemulihan ekonomi Indonesia yang akan berlanjut selama 2 tahun ke depan, dan kemajuan bertahap menuju konsolidasi fiskal Pemerintah.

Sementara itu, peringkat BBB didasarkan pada prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang solid dan dinamika kebijakan yang berorientasi masa depan.

Dalam laporan tersebut, S&P memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan meningkat menjadi 5,1% pada 2022 seiring pembukaan pembatasan ekonomi.

Baca Juga:
Pemerintah Hati-hati Memilih Perusahaan yang Jadi Bursa Kripto

"Meskipun konflik geopolitik Rusia-Ukraina menimbulkan risiko baru terutama terhadap sisi permintaan, namun cenderung dapat dikelola dengan baik. Tren investasi akan terdorong seiring komitmen pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan hukum UU Cipta Kerja," kata Airlangga.

Lembaga rating S&P juga menilai bahwa UU Cipta Kerja yang disahkan pada November 2020 akan meningkatkan iklim bisnis dan investasi serta pertumbuhan potensi ekonomi. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 05 Juni 2023 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Percepat Pembangunan KEK, Pemda Didorong Ikut Beri Insentif

Senin, 05 Juni 2023 | 13:00 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Pemerintah Hati-hati Memilih Perusahaan yang Jadi Bursa Kripto

Senin, 05 Juni 2023 | 12:35 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Turun Lagi, Inflasi Mei 2023 Hanya 4 Persen

Senin, 05 Juni 2023 | 08:45 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Sudah 5.149 Wajib Pajak Lapor Realisasi Repatriasi-Investasi PPS

BERITA PILIHAN

Rabu, 07 Juni 2023 | 20:00 WIB PERADILAN PAJAK

Soal Persiapan Pengadilan Pajak di Bawah MA, Begini Saran Peneliti

Rabu, 07 Juni 2023 | 18:57 WIB PENGADILAN PAJAK

Begini Kata Komisi Yudisial Soal Pengawasan Hakim Pajak

Rabu, 07 Juni 2023 | 16:37 WIB KERJA SAMA PENDIDIKAN

STH Indonesia Jentera dan DDTC Teken MoU Pendidikan Hukum Pajak

Rabu, 07 Juni 2023 | 16:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Pemanfaatan Insentif Fiskal untuk Energi Terbarukan Belum Optimal

Rabu, 07 Juni 2023 | 14:30 WIB KOMITE PENGAWAS PERPAJAKAN

Pemerintah Minta Komwasjak Berpihak ke Wajib Pajak

Rabu, 07 Juni 2023 | 12:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Putusan Pengadilan Pajak Harus Berkualitas Agar Bisa Jadi Preseden