KEBIJAKAN FISKAL

Soal Pengelolaan Sampah, Sri Mulyani Pakai Semua Instrumen Fiskal

Redaksi DDTCNews | Jumat, 11 Oktober 2019 | 11:20 WIB
Soal Pengelolaan Sampah, Sri Mulyani Pakai Semua Instrumen Fiskal

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers saat menghadiri kegiatan Kemenkeu Bersih-Bersih Pantai, bagian dari peringatan Hari Oeang ke-73.

TANGERANG, DDTCNews – Masalah lingkungan hidup khususnya sampah menjadi perhatian khusus Kementerian Keuangan dalam peringatan Hari Oeang ke-73. Instrumen fiskal akan digunakan secara optimal untuk mengurai masalah tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pengelolaan sampah di Indonesia sudah saatnya menjadi agenda prioritas nasional. Oleh karena itu, kebijakan fiskal menjadi salah satu solusi atas persoalan sampah di Tanah Air.

“Kita memperingati Hari Oeang dan tidak hanya berpikir mengenai uang. Walau punya uang banyak kalau lingkungan rusak dan kotor itu sama sekali tidak memberikan kualitas hidup,” katanya di Pantai Tanjung Pasir, Tangerang, Jumat (11/10/2019).

Baca Juga:
Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyatakan kesiapan instrumen fiskal untuk mendukung perbaikan pengelolaan sampah di Indonesia. Rencana kebijakan pertama adalah menggunakan insentif kepada pemerintah daerah yang dinilai baik melakukan pengelolaan sampah.

Selanjutnya, penggunaan instrumen cukai untuk menekan penggunaan kantong plastik. Untuk usulan ini, pemerintah masih harus berkoordinasi dengan DPR. Hal ini dikarenakan penambahan barang kena cukai (BKC) harus melalui konsultasi dengan parlemen.

“Kami juga terus membahasnya dengan DPR dan berharap DPR segera menyetujui agar kami bisa segera menggunakan instrumen cukai di dalam mengurangi penggunaan plastik,” paparnya.

Baca Juga:
Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Selain itu, instrumen pengelolaan pembiayaan juga ikut digunakan untuk kepentingan pelestarian lingkungan hidup. Skema pembiayaan ini, disebutnya, akan melengkapi kebijakan fiskal dalam mendukung kebijakan pro lingkungan.

“Itu [pembiyaan] menjadi salah satu alat fiskal yang akan kita gunakan. Kami menggunakan dari sisi policy instrumen APBN fiskal dari mulai cukai, pajak, sampai dengan transfer ke daerah. Ini karena memelihara alam ini bagian dari survival ability,” imbuh Sri Mulyani. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan