PENERIMAAN PAJAK

Soal Pelebaran Shortfall Pajak 2018, Ini Kata DJP

Redaksi DDTCNews
Kamis, 03 Januari 2019 | 14.59 WIB
Soal Pelebaran Shortfall Pajak 2018, Ini Kata DJP

Yon Arsal, Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak menyebut dua relaksasi kebijakan yang meluncur pada semester II/2018 menjadi salah satu penyebab shortfall – selisih kurang antara realisasi dan target – penerimaan pajak tahun lalu melebar dari outlook.

Yon Arsal, Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak (DJP) mengatakan dua kebijakan itu adalah restitusi dipercepat serta pemangkasan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari 1% menjadi 0,5%.

“Penerimaan 2018 tidak bisa mencapai outlook salah satunya karena saat dibuat [outlook], kebijakan restitusi dipercepat dan PP 23 [pemangkasan tarif PPh UMKM] belum ada. Jadi, efek dua kebijakan itu belum diperhitungkan,” jelasnya di Kantor Kemenkeu, Rabu (2/1/2019).

Namun demikian, Yon memastikan efek dari relaksasi dua kebijakan tersebut hanya akan menggerus penerimaan dalam jangka pendek. Pada tahun-tahun selanjutnya, kinerja penerimaan pajak akan membaik karena ada potensi penambahan basis pajak baru.

Seperti diberitakan sebelumnya, realisasi penerimaan pajak pada 2018 senilai Rp1.315,9 triliun atau 92,4% dari target Rp1.424 triliun. Angka ini meleset dari outlook pemerintah sebelumnya Rp1.350,9 triliun. Shortfall pun membengkak dari estimasi awal Rp73,1 triliun menjadi Rp108,1 triliun.

“Kita akui dalam jangka pendek ada efeknya. Karena tarif dipotong dari 1% ke 0,5% pasti ada pengaruhnya. Namun, kita berharap tahun ini bisa di-recover karena minimal kita kan ada baseline baru,” tandas Yon.

Berikut realisasi penerimaan pajak 2018 per jenis pajak.

Jenis Penerimaan PajakRealisasi (Rp Triliun) Persentase terhadap APBN (%)
PPh Migas64,7169,6
Pajak Nonmigas1251,290,3
 PPh Nonmigas686,884,1
PPN538,299,3
PBB19,4111,9
Pajak lainnya6,870,1
Total1315,992,4

Sumber: Konferensi Pers Menkeu, Rabu (2/1/2019) (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.