PENANAMAN MODAL

Soal Investasi yang Bakal Ditampung di KIT Batang, Ini Kata Jokowi

Dian Kurniati | Rabu, 21 April 2021 | 16:48 WIB
Soal Investasi yang Bakal Ditampung di KIT Batang, Ini Kata Jokowi

Presiden Jokowi meninjau perkembangan pembangunan Kawasan Industri Terpadu Batang. (Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang di Jawa Tengah akan menjadi tempat investasi yang berhubungan dengan teknologi.

Jokowi mengatakan sejumlah investor telah berdatangan dan akan segera membangun pabriknya di KIT Batang. Pemerintah merancang lokasi KIT Batang tersebut seluas 4.300 hektare.

"Sekarang telah disiapkan dan hampir selesai ini 450 hektare yang akan dipakai untuk investasi-investasi, terutama yang berkaitan dengan teknologi," katanya ketika meninjau KIT Batang, Rabu (21/4/2021).

Baca Juga:
Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Jokowi mengatakan sebuah perusahaan industri kaca akan memulai pembangunan pabrik di KIT Batang pada bulan depan. Menurutnya, pabrik di KIT Batang tersebut akan menjadi industri kaca yang terbesar di Asia Tenggara.

Setelah pabrik kaca, dia menyebut industri prekursor dan katoda yang mengolah nikel juga akan menyusul dibangun pada Juni atau Juli 2021.

Dari rencana pembangunan kawasan seluas 4.300 hektare, Jokowi telah memerintahkan agar 450 hektare di antaranya bisa siap lebih cepat. Jika KIT Batang sudah beroperasi, dia berharap akan tercipta banyak lapangan kerja untuk masyarakat.

Baca Juga:
Bappebti Terbitkan SE 64/2024, Ekosistem Aset Kripto Bakal Lebih Kuat

"Diharapkan ini akan menyerap tenaga kerja yang sebanyak-banyaknya, memberikan peluang pekerjaan yang sebanyak-banyaknya, seluas-luasnya, dan juga ada arus modal masuk, ada capital inflow ke negara kita. Ini akan bisa menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional kita," ujarnya.

Setelah kunjungannya tersebut, Jokowi menegaskan akan mengecek pembangunan KIT Batang secara rutin. Menurutnya, KIT Batang memiliki daya saing yang baik dan bisa menjadi contoh untuk kawasan-kawasan industri di provinsi lain.

Sebelumnya, Jokowi juga sempat menawarkan peluang investasi di KIT Batang kepada Kanselir Jerman Angela Merkel. Menurutnya, investor bisa membangun kawasan industri khusus Jerman (German Industrial Quarter) di lokasi tersebut.

Baca Juga:
Tahun Peralihan Pengawasan Kripto, Begini Komitmen Bappebti

Pada investor yang akan menanamkan modalnya di KIT Batang, pemerintah berjanji akan berbagai fasilitas, termasuk dari sisi fiskal.

Pembangunan KIT Batang juga dirancang untuk menampung investor asing yang ingin merelokasi pabriknya dari berbagai negara. Pemerintah juga memberi suntikan modal kepada PT Kawasan Industri Wijayakusuma senilai Rp977 miliar untuk membangun KIT Batang. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Sabtu, 13 April 2024 | 15:00 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Tahun Peralihan Pengawasan Kripto, Begini Komitmen Bappebti

Kamis, 11 April 2024 | 10:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Apa Syarat Investasi Padat Karya Bisa Dapat Investment Allowance?

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M

Jumat, 19 April 2024 | 14:30 WIB PAJAK SEKTOR PERTAMBANGAN

Objek Pajak Penghasilan/PPh di Sektor Pertambangan, Apa Saja?