Ilustrasi. (foto: prakerja.go.id)
JAKARTA, DDTCNews—Badan Pelaksana Kartu Prakerja mencatat pendaftar program kartu prakerja hingga saat ini telah mencapai lebih dari 8 juta peserta.
Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky mengatakan 8 juta peserta kartu prakerja itu sedang disaring untuk menjadi penerima kartu prakerja gelombang II.
Sayang, Panji belum mengumumkan berapa jumlah penerima kartu prakerja yang akan diterima untuk gelombang II. Adapun Badan Pelaksana Kartu Prakerja telah menjaring 169.111 orang yang lolos sebagai penerima kartu prakerja pada gelombang I
“Penerima kartu prakerja dari gelombang II akan segera diumumkan, sembari membuka pendaftaran gelombang III,” katanya dalam konferensi video, Senin (27/4/2020).
Dalam kesempatan itu, Panji juga memberikan beberapa tips agar kesempatan untuk lolos sebagai penerima kartu prakerja lebih besar di antaranya seperti memastikan nomor induk kependudukan (NIK) bisa terverifikasi.
Menurutnya, kebanyakan pendaftar gagal terpilih sebagai penerima kartu prakerja karena karena perbedaan ketikan nama atau tanggal kartu identitas sehingga mengakibatkan data DNIK tidak bisa diverifikasi.
“Di masa awal, itu terhitung jadi backlog. Namun demikian, sejalan dengan waktu, dengan layanan masyarakat dan kami jelaskan semakin banyak yang sudah bisa menyelesaikan pendaftaran,” ujar Panji.
Kemudian, foto pendaftar yang diunggah biasanya terdapat masalah pada pencahayaan atau wajah yang tertutup. Menurut Panji, foto diri yang diunggah akan dicocokkan dengan KTP oleh sistem. Untuk itu, foto KTP dan foto diri yang diunggah harus jelas.
Kartu prakerja adalah program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Pemerintah telah menganggarkan dana Rp20 triliun untuk biaya pelatihan dan insentif bagi 5,6 juta penerima kartu pra-kerja.
Peserta yang lolos program akan mendapat insentif sebesar Rp3,55 juta, terdiri dari biaya pelatihan Rp1 juta, insentif pasca pelatihan Rp600.000 per bulan selama 4 bulan, dan insentif senilai Rp150.000 jika mengisi survei sebanyak 3 kali. (rig)