PEMILU 2024

Sidang MK, Menko Airlangga Bilang Bansos untuk Mitigasi Dampak El Nino

Muhamad Wildan | Jumat, 05 April 2024 | 09:35 WIB
Sidang MK, Menko Airlangga Bilang Bansos untuk Mitigasi Dampak El Nino

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, DDTCNews - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemberian beragam bantuan sosial dalam beberapa bulan terakhir bertujuan memitigasi dampak El Nino terhadap tingkat kemiskinan.

Dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Airlangga mengatakan pemberian bansos untuk memitigasi peningkatan kemiskinan dan perlambatan pertumbuhan ekonomi sudah sesuai dengan Pasal 34 UUD 1945.

"Untuk melindungi masyarakat miskin dari El Nino, pemerintah telah menerapkan strategi untuk menjaga ketersediaan pangan dan daya beli lewat bantuan pangan dan BLT," ujar Airlangga, Jumat (5/4/2024).

Baca Juga:
Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Airlangga menerangkan bantuan pangan perlu diberikan mengingat harga beras global terus naik akibat El Nino, sedangkan produksi beras nasional juga masih menurun dan belum mampu memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri.

Perkembangan ini mendorong peningkatan inflasi produk pangan. Pada Maret 2024, inflasi komponen harga pangan bergejolak atau volatile food tercatat sudah mencapai 10,33% (yoy), lebih tinggi bila dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya.

"Jadi pada periode El Nino tersebut produksi padi menurun, harga beras internasional naik, dan inflasi meningkat. Itulah salah satu pertimbangan bansos terkait El Nino dan bantuan pangan," ujar Airlangga.

Baca Juga:
Prabowo: Mau di Dalam atau Luar Pemerintahan, Sama-Sama Demi Rakyat

Mengingat penduduk miskin amat rentan terdampak oleh kenaikan harga, utamanya harga beras, pemerintah memandang bantuan pangan perlu diberikan kepada kelompok tersebut.

Pemerintah mencatat masyarakat pada desil 1-4 menggunakan sebagian besar dananya untuk membeli bahan pangan, terutama beras. Bila bantuan beras tidak disalurkan kepada kelompok ini, tingkat kemiskinan nasional berpotensi naik. "Secara nasional, komponen makanan terhadap garis kemiskinan adalah 74,21%," ujar Airlangga.

Adapun BLT diberikan mengingat konsumsi rumah tangga memiliki peran besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Kontribusi konsumsi rumah tangga terhadap PDB tercatat mencapai 53,83%. "Apabila konsumsi melambat, pertumbuhan ekonomi pun akan terganggu," ujar Airlangga.

Baca Juga:
Prabowo-Gibran Resmi Jadi Pemenang Pilpres, Begini Harapan Pengusaha

Pada tahun ini, Airlangga mengatakan pemerintah tetap akan menyalurkan bantuan pangan sekaligus BLT guna merespons risiko-risiko yang telah disebutkan di atas.

Bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram per bulan akan disalurkan kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) mulai Januari hingga Juni 2024. Anggaran yang dibutuhkan untuk program ini mencapai Rp17,4 triliun.

BLT mitigasi risiko pangan juga akan disalurkan kepada 18,8 juta KPM pada April hingga Juni 2024 senilai Rp200.000 per bulan. Anggaran yang dibutuhkan untuk penyaluran BLT mencapai Rp11,3 triliun. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 30 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Catat! 9 Kelompok Barang Kiriman Ini Kena Bea Masuk 15 - 30 Persen

Selasa, 30 April 2024 | 12:06 WIB PAJAK PENGHASILAN

Angsuran PPh Pasal 25 WP Masuk Bursa dan Lain yang Buat Lapkeu Berkala

Selasa, 30 April 2024 | 11:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Aturan Impor Barang Kiriman PMI Bakal Hanya Mengacu pada PMK 141/2023

Selasa, 30 April 2024 | 11:08 WIB PAJAK PENGHASILAN

Begini Aturan Angsuran PPh Pasal 25 Wajib Pajak Bank

BERITA PILIHAN
Selasa, 30 April 2024 | 17:44 WIB KERJA SAMA PERPAJAKAN

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan TNI

Selasa, 30 April 2024 | 17:00 WIB PAJAK PENGHASILAN

Kapan Sisa Lebih Badan atau Lembaga Nirlaba Pendidikan Jadi Objek PPh?

Selasa, 30 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pekerja Migran Perlu Pahami Aturan Barang Kiriman Agar Bebas Bea Masuk

Selasa, 30 April 2024 | 15:55 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar: Penerimaan Pajak Konstruksi dan Real Estat Tumbuh 25,5%

Selasa, 30 April 2024 | 15:47 WIB PERMENDAG 7/2024

Pemerintah Resmi Hapus Batasan Barang Bawaan dari Luar Negeri

Selasa, 30 April 2024 | 15:30 WIB PENERIMAAN CUKAI

Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

Selasa, 30 April 2024 | 15:09 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Gagal Submit SPT-Y? DJP Tawarkan Cara Ini