PENERIMAAN NEGARA

Setoran PNBP Badan Layanan Umum Lampaui Target, Ini Pesan Sri Mulyani

Dian Kurniati | Jumat, 19 Maret 2021 | 14:00 WIB
Setoran PNBP Badan Layanan Umum Lampaui Target, Ini Pesan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Koordinasi BLU 2021, Jumat (19/3/2021). (foto: hasil tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari badan layanan umum (BLU) mencapai Rp69,6 triliun sepanjang 2020, atau 139% dari target yang ditetapkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan PNBP dari BLU tersebut sebagian besar berasal dari bidang kesehatan, seperti rumah sakit. Menurutnya, catatan itu menunjukkan BLU memainkan peran penting dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Didominasi oleh bidang kesehatan yang memang sekarang merupakan garda utama di dalam menghadapi pandemi," katanya dalam Rapat Koordinasi BLU 2021, Jumat (19/3/2021).

Baca Juga:
BKPM: Bakal Ada 640 Bidang Usaha yang Bisa Dapat Tax Holiday di IKN

Terdapat dua bidang BLU yang sumbangan penerimaannya meningkat, yaitu BLU kesehatan tumbuh 11% dan BLU pengelolaan dana naik 191%. Adapun PNBP dari BLU pendidikan turun 3%, BLU jasa lainnya turun 20%, dan BLU kawasan turun 10%.

Sri Mulyani menilai pengelola BLU harus melakukan banyak adaptasi di tengah pandemi Covid-19 untuk dapat membantu masyarakat. Selain faktor pandemi, perubahan diperlukan karena pemahaman dan pengetahuan yang selalu berkembang.

Menkeu menambahkan dirinya akan terus mengawal transformasi yang berjalan di BLU guna mampu menjadi leader factory di Indonesia. Menurutnya, transformasi membutuhkan manajemen yang aktif dan dinamis sehingga pengelolaan 244 BLU dapat makin baik.

Baca Juga:
Transaksi dengan Pemotong Pajak, UMKM Tak Bisa Setor PPh Final Sendiri

Sri Mulyani juga menegaskan BLU tidak hanya mengutamakan profit. Menurutnya, semua BLU tetap wajib mengedepankan pelayanan kepada masyarakat dengan biaya, waktu, dan proses bisnis yang efisien.

"Saya harap pengawas dan pengelola BLU sudah mulai memikirkan kondisi mulus normal seperti apa yang harus disiapkan oleh BLU, tidak boleh ada BLU yang bisnis," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 22 Mei 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PER-5/PJ/2024 Terbit, DJP Perbarui Fitur e-Bupot Instansi Pemerintah

Rabu, 22 Mei 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Pemerintah Susun Kebijakan Teknis Bea dan Cukai 2025, Ini Detailnya

BERITA PILIHAN