INDIA

Setoran Pajak Tembus Rp193 Triliun, Kinerja PPN Mulai Pulih

Muhamad Wildan | Kamis, 05 November 2020 | 14:35 WIB
Setoran Pajak Tembus Rp193 Triliun, Kinerja PPN Mulai Pulih

Ilustrasi. Warga terlihat di pasar yang ramai di tengah penyebaran penyakit virus Corona (Covid-19) di Mumbai, India, Kamis (29/10/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Francis Mascarenhas/nz/cfo

NEW DELHI, DDTCNews – Pemerintah India akhirnya mencetak penerimaan PPN sebesar INR1 triliun atau setara dengan Rp193 triliun sepanjang Oktober 2020. Sejak Februari 2020, penerimaan PPN secara bulanan tidak pernah mencapai INR1 triliun.

Pratik Jain, Partner & the National Leader for Indirect Tax in PwC India's Tax, mengatakan mulai pulihnya realisasi bulanan PPN di India menunjukkan pemulihan aktivitas ekonomi, meski masih belum setara dengan aktivitas ekonomi sebelum pandemi Covid-19.

"Penerimaan PPN yang meningkat hampir INR100 miliar dari Oktober 2019 menunjukkan adanya peningkatan konsumsi. Mengingat adanya hari raya yang jatuh Oktober 2020, penerimaan PPN masih akan kuat pada November 2020," ujarnya, Kamis (5/11/2020).

Baca Juga:
Mengenal Pajak Usaha yang Dikenakan ke Pedagang di Era Mataram Kuno

Untuk diketahui, masyarakat India akan merayakan hari raya sebanyak dua hari yakni Dussehra dan Diwali yang masing-masing jatuh pada 25 Oktober 2020 dan 14 November 2020. Kedua perayaan tersebut diyakini akan memengaruhi penerimaan PPN.

Penerimaan PPN pada Oktober 2019 mengalami kontraksi sebesar 5% dengan realisasi sebesar INR953,8 miliar. Pada Oktober tahun ini, penerimaan PPN domestik meningkat 11%, sedangkan PPN impor meningkat 9%.

Seperti dilansir timesofindia.indiatimes.com, Pemerintah India juga memproyeksikan adanya pemulihan aktivitas ekonomi dan penerimaan PPN hingga akhir 2020 seiring dengan adanya dua hari raya pada akhir tahun.

Namun demikian, masih terdapat beberapa sektor jasa yang masih belum mengalami peningkatan penerimaan. Hal ini juga akan faktor yang mempengaruhi realisasi penerimaan PPN pada beberapa bulan yang akan datang. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:00 WIB KOTA BANJARMASIN

Konsumen Resto Hingga Hotel Patuh Pajak, Ada Hadiah Umrah Menunggu

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Aturan Kembali Direvisi, Pemerintah Relaksasi Impor 7 Komoditas

Jumat, 17 Mei 2024 | 20:35 WIB HUT KE-17 DDTC

Bagikan Buku Baru, Darussalam Tegaskan Lagi Komitmen DDTC

Jumat, 17 Mei 2024 | 19:51 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS)

KAFEB UNS, Wadah Alumni Berkontribusi untuk Kampus dan Indonesia

Jumat, 17 Mei 2024 | 19:45 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Nilai Pabean atas Bea Masuk Impor Ventilator

Jumat, 17 Mei 2024 | 19:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Beralih Pakai Tarif PPN Umum, PKP BHPT Harus Beri Tahu KPP Dahulu

Jumat, 17 Mei 2024 | 17:30 WIB SEJARAH PAJAK INDONESIA

Mengenal Pajak Usaha yang Dikenakan ke Pedagang di Era Mataram Kuno