KABUPATEN TANGERANG

Setoran Pajak Penerangan Jalan Baru Tembus 80,5%

Redaksi DDTCNews
Selasa, 21 November 2017 | 14.51 WIB
Setoran Pajak Penerangan Jalan Baru Tembus 80,5%

TANGERANG, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyoroti kepatuhan masyarakat dalam menyetor Pajak Penerangan Jalan (PPJ) melalui pembayaran listrik, khususnya bagi warga yang tidak mengguunakan meteran listrik non token.

Kepala Bidang Pajak Non PBB dan BPHTB Bapenda Kabupaten Tangerang Mudji Widodo mengatakan realisasi PPJ sudah mencapai Rp170 miliar atau 80,5% dari target Rp211 miliar terhitung sepanjang Januari-Agustus 2017.

“Realisasi PPJ hingga bulan Agustus 2017 sudah mencapai Rp170 miliar. Realisasinya sudah disetorkan ke kas daerah melalui Bank Jabar Banten,” paparnya di Kabupaten Tangerang, Senin (20/11).

Adapun target penerimaan PPJ sejatinya sudah mengalami peningkatan sebesar Rp8 miliar dari angka yang dipatok dalam APBD senilai Rp203 miliar, berubah menjadi Rp211 miliar dalam APBDP. Untuk itu, Bapenda Kabupaten tangerang mengimbau masyarakat agar semakin patuh dan tepat waktu dalam menyetor PPJ.

Tingginya tingkat kepatuhan masyarakat khususnya pengguna meteran listrik non token dalam membayar PPJ akan semakin mendorong pembangunan di Kabupaten Tangerang. Karena, pengguna meteran listrik dengan skema token sudah langsung dikenakan pajak saat mengisi ulang pulsa listrik.

“Ini berlaku bagi pelanggan PLN konvensional atau non token. Sementara kalau pelanggan yang telah menggunakan token sudah secara otomatis pajaknya terpotong saat mengisi ulang pulsa listrik,” ujarnya seperti dilansir tangerangnews.com.

Di samping itu, pemungutan dan tata cara pembayaran serta teknis pelaksanaan pemungutan PPJ mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 18/2014 tentang Pajak Daerah. Serta Peraturan Bupati (Perbub) Tangerang Nomor 08/2011 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan PPJ.

Dalam beleid tersebut disebutkan Pemkab Tangerang mendapatkan 3% atas pungutan dari PPJ yang bisa dimanfaatkan oleh institusi terkait untuk memperbaiki pelayanan penerangan jalan. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.