BERITA PAJAK HARI INI

Setoran Pajak Januari 2018 Diklaim Tertinggi dalam 4 Tahun Terakhir

Redaksi DDTCNews | Rabu, 21 Februari 2018 | 09:52 WIB
Setoran Pajak Januari 2018 Diklaim Tertinggi dalam 4 Tahun Terakhir

JAKARTA, DDTCNews – Pagi ini, Rabu (21/2), kabar datang dari Ditjen Pajak yang menyatakan realisasi penerimaan pajak pada Januari 2018 mencapai Rp78,94 triliun atau 5,54% dari target yang dipatok setinggi Rp1.424 triliun. Realisasi tersebut tumbuh 11,17% dibanding periode yang sama tahun lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak awal tahun ini menjadi yang tertinggi dalam empat tahun terakhir. Pertumbuhan positif ini tercermin pada pertumbuhan non migas yang mencapai 14,9% atau tumbuh 16,34% jika tidak memperhitungan penerimaan dari uang tebusan tax amnesty. Sementara PPN dan PPnBM tumbuh 9,41% dari periode sama tahun sebelumnya.

Pengamat Pajak DDTC B. Bawono Kristiaji mengatakan realisasi penerimaan pajak pada bulan Januari dan Februari kerap hanya mencapai 5-6% dari target tahunan. Menurutnya pola penerimaan pajak awal tahun ini masih mengikuti pola yang terjadi pada awal tahun lalu.

Baca Juga:
Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Adapun terkait dengan data basis pajak, dia menegaskan tantangan otoritas pajak saat ini sebenarnya bukan menyoal kekurangan data wajib pajak yang dimiliki, tapi justru lebih kepada bagaimana memanfaatkan data yang sudah terkumpul dari program pengampunan pajak itu untuk menjalankan Automatic Exchange of Information (AEoI).

Kabar lainnya mengenai rencana Sri Mulyani untuk memperbaiki tingkat pelayanan publik dan persiapan pemerintah menerbitkan Perpres Diskon BPHTB. Berikut ringkasannya:

  • Sri Mulyani Komitmen Perbaiki Pelayanan Publik

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi momentum pertumbuhan penerimaan pajak positif pada Januari 2018. Menurutnya pertumbuhan yang mencapai 11,17% dibanding periode sama tahun sebelumnya merupakan dampak dari perbaikan yang dilakukan pemerintah dalam memperbaiki pelayanan publik. Ke depannya, dia komitmen untuk melanjutkan berbagai perbaikan dari sisi pemungutan pajak yang diiringi dengan perbaikan pelayanan publik. Tren pertumbuhan positif pada bulan lalu memberikan keyakinan bagi pemerintah bahwa penerimaan pajak bakal terus membaik. Menurutnya kinerja awal tahun ini menunjukkan APBN dikelola secara konsisten dan sehat sesuai dengan prinsip kehati-hatian. Terkelolanya kinerja pungutan pajak dan realisasi pembiayaan yang mencapai Rp21,8 triliun dianggap menunjukkan keseimbangan fiskal 2018 terus terjaga.

Baca Juga:
Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan
  • Pemerintah Siapkan Perpres Agar Diskon BPHTB Jalan

Pemerintah akan menerbitkan payung hukum setingkat Peraturan Presiden (Perpres) agar Paket Ekonomi XI yang diumumkan tahun 2016 lalu bisa berjalan di lapangan. Sebab paket yang salah satu isinya menurunkan tarif BPHTB bagi tanah dan bangunan yang menjadi aset Dana Investasi Real Estate (DIRE) itu sampai saat ini tidak berjalan. Alasannya adalah kekhawatiran Pemda kehilangan pendapatan. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan sampai saat ini belum ada daerah yang benar-benar sudah menjalankan kebijakan ini.

  • Bos Pajak Apresiasi Pertumbuhan Double Digit

Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan pertumbuhan penerimaan pajak awal tahun juga merefleksikan perbaikan perekonomian nasional, dibanding dengan periode sama tahun 2016. Pertumbuhan 2 digit Januari 2018 masih lebih baik dibanding pertumbuhannya yang hanya 6,7% pada Januari 2017. Di samping itu jika penerimaan pajak Januari 2018 tanpa dihitung dengan penerimaan program tax amnesty, maka pertumbuhan itu mencapai 11,88%. Lebih rinci, realisasi PPh Orang Pribadi menunjukkan perbaikan, seperti halnya PPh 21 yang tumbuh 16,09% jika dibandingkan tahun lalu secara persentase realisasinya cukup meningkat, sementara PPh Badan tumbuh 43,66%.

  • Berkat Double Digit, Pemerintah Optimis Penerimaan Semakin Membaik

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengaku masih yakin bahwa kinerja pemungutan pajak tahun ini bakal lebih baik. Tanda-tanda perbaikan tersebut juga mulai tampak, misalnya dari realisasi penerimaan pajak Januari lalu. Perbaikan kondisi perekonomian nasional juga memicu peningkatan transaksi ekonomi yang artinya implikasinya terhadap pertumbuhan penerimaan pajak juga semakin membaik. Dia menjabarkan pemicu penerimaan pajak itu meliputi investasi, ekspor dan impor yang semakin meningkat. Lebih jauh Suahasil pun mengakui pertumbuhan realisasi PPh OP menunjukkan kinerja yang lumayan baik.

Baca Juga:
Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025
  • Implementasi Cukai Minuman Berpemanis Antre Setelah Cukai Plastik

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan pada prinsipnya selain terkait dengan penerimaan, penentuan Barang Kena Cukai (BKC) juga terkait dengan upaya untuk mengendalikan konsumsi. Soal minuman berpemanis, Heru mengaku sudah mengantongi rekomendasi Kementerian Kesehatan. Menurutnya hal itu harus didiskusikan dengan Kementerian Perindustrian juga, termasuk asosiasi pengusaha. Pasalnya hal yang perlu dipahami dalam melakukan ekstensifikasi adalah dalam proses penambahan BKC perlu kajian dan diskusi yang komprehensif. Heru menegaskan prinsip dari ekstensifikasi cukai yaitu untuk mengendalikan konsumsi. Hanya saja, implementasi kebijakan untuk mencegah obesitas itu akan didahului oleh kebijakan dalam rangka pengendalian dan pengenaan cukai pada plastik kresek.

  • Sri Mulyani Perbanyak Insentif Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui akan memperluas insentif pajak berupa tax allowance, serta diiringi dengan penghapusan laba perusahaan modal ventura dari objek Pajak Penghasilan (PPh), sehingga menjadi pendorong investasi. Menurutnya saat ini terdapat 145 bidang usaha dan akan diperluas dan ditambah jumlahnya berdasarkan rekomendasi dari menteri terkait. Tak hanya tax allowance, pemerintah juga akan menambah insentif pajak berupa tax holiday. Kebijakan tax holiday akan memberi keringanan pada perusahaan yang menanamkan investasi minimal Rp500 miliar hingga Rp1 triliun. Sementara khusus industri yang berhubungan dengan teknologi informasi mendapatkan fasilitas tidak bayar PPh dengan pengurangan antara 10%-100% selama 5-15 tahun dan bisa diperpanjang 20 tahun. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 08:53 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Tarif Pajak Pasal 31E UU PPh di e-Form, DJP Ungkap Caranya

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M