KP2KP MANNA

Setoran Pajak di Bawah Rasio Wajar, AR Kirim SP2DK ke Kecamatan

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 Desember 2023 | 11:30 WIB
Setoran Pajak di Bawah Rasio Wajar, AR Kirim SP2DK ke Kecamatan

Ilustrasi.

MANNA, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Manna mengirimkan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) ke beberapa kecamatan lantaran terdapat setoran pajak dana desa yang di bawah rasio wajar.

Dalam kegiatan yang digelar pada 7 November 2023 tersebut, Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi (KP2KP) Manna menugaskan Ajeng Gustia Prasasti dan Freinzaldi Akbar untuk meminta para camat untuk melakukan tindak lanjut atas setoran pajak dana desa.

“Camat diminta untuk segera menindaklanjuti dan melakukan klarifikasi data atas desa yang setoran pajak dana desanya pada tahun pajak 2021 dan 2022 masih di bawah rasio wajar atau masih di bawah benchmark,” sebut KP2KP dikutip dari situs web DJP, Senin (18/12/2023).

Baca Juga:
Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Berdasarkan data realisasi setoran pajak dana desa tahun anggaran 2021 dan 2022 wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan, terdapat 7 desa dari 11 kecamatan di Kabupaten Bengkulu Selatan yang ditemukan nilai setoran pajak dana desanya masih nol rupiah.

Atas temuan itu, account representative akan melakukan pengawasan lebih lanjut dan menghubungi bendahara desa terkait.

Sebagai informasi, tindak lanjut pengawasan atas setoran pajak dana desa tersebut merupakan hasil dari ditandatanganinya perjanjian kerja sama antara DJP, Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemkab Bengkulu Selatan.

Baca Juga:
Angsuran PPh Pasal 25 bagi WP Masuk Bursa, Bagaimana Ketentuannya?

Perjanjian kerja sama tersebut berisikan upaya kerja sama dalam mengoptimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah di Kabupaten Bengkulu Selatan, dan dalam rangka pengamanan penerimaan pajak tahun pajak 2023.

Sementara itu, Camat Kedurang Ilir Hendri Farizal berjanji akan menghubungi kepala desa yang masuk ke dalam daftar SP2DK. Dia juga akan mengimbau pemerintah desa untuk menyiapkan data pendukung untuk menindaklanjuti setoran pajak dana desa.

“Saya akan imbau untuk segera menyiapkan data pendukung untuk menindaklanjuti setoran pajak dana desa ini yang masih di bawah rasio wajar ini,” tuturnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Mei 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Kamis, 09 Mei 2024 | 15:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Angsuran PPh Pasal 25 bagi WP Masuk Bursa, Bagaimana Ketentuannya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 14:30 WIB BEA CUKAI BOJONEGORO

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal

Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Resign di Tengah Tahun dan Sudah Lapor SPT, Tetap Minta Bukti Potong?

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS