DKI JAKARTA

Sensus Pajak Daerah, Bapenda DKI Buka Lowongan untuk 11 Jabatan

Muhamad Wildan | Jumat, 28 Mei 2021 | 14:01 WIB
Sensus Pajak Daerah, Bapenda DKI Buka Lowongan untuk 11 Jabatan

Para PNS baru selesai mengikuti sebuah acara di Jakarta. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta membuka lowongan bagi tenaga profesional yang berminat untuk menjadi petugas survei Sensus Pajak Daerah 2021. (Foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta membuka lowongan bagi tenaga profesional yang berminat untuk menjadi petugas survei Sensus Pajak Daerah 2021.

Masyarakat yang berminat mengikuti seleksi tenaga profesional itu dapat mendaftar secara online melalui kanal yang disediakan oleh Bapenda DKI Jakarta yakni bit.ly/FormSurveiAtributSPD21.

"Pendaftaran online dibuka Kamis, 27 Mei 2021 dan ditutup Kamis, 10 Juni 2021," tulis Bapenda DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya @humaspajakjakarta, seperti dikutip Jumat (28/5/2021).

Baca Juga:
Pemprov DKI Bebaskan PBB-P2 Purnawirawan TNI/Polri, Simak Ketentuannya

Dalam lowongan kerja itu terdapat 11 jabatan yang tersedia dan terbagi ke dalam 2 bidang besar yakni bidang survei atribut dan bidang pengawas dan quality control.

Jabatan yang tersedia pada bidang survei atribut antara lain project manager, regional manager, relation manager, field manager, assistant relation manager, attribute surveyor, dan junior attribute surveyor.

Adapun 4 jabatan yang tersedia pada bidang pengawas dan quality control antara lain inspector supervisor, deputy inspector, assistant deputy inspector, dan surveyor supervisor.

Baca Juga:
Legalisasi Pajak Judi di Jakarta pada Era Gubernur Ali Sadikin

Kualifikasi lengkap yang dibutuhkan untuk masing-masing jabatan tersedia secara lengkap pada akun Instagram Sensus Pajak Daerah 2021 yakni @bapendajkt_spd.

Masyarakat yang berminat dapat mendaftarkan diri untuk lebih dari 1 jabatan sepanjang memiliki kualifikasi yang dibutuhkan. Bila pendaftar diterima, kegiatan Sensus Pajak Daerah 2021 akan berlangsung selama 5 hingga 6 bulan sepanjang tahun 2021.

"Pengumuman hasil untuk setiap tahapan seleksi akan dilakukan melalui grup telegram atau e-mail atau pesan whatsapp. Hanya peserta yang lulus ke tahap berikutnya yang akan diumumkan," tulis Bapenda DKI Jakarta.

Sebagai imbauan, lowongan untuk pelaksanaan Sensus Pajak Daerah ini bukan untuk formasi PNS/CPNS. Peserta tidak akan diangkat menjadi PNS/CPNS dengan mengikuti kegiatan. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 16 Maret 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DKI JAKARTA

Pemprov DKI Bebaskan PBB-P2 Purnawirawan TNI/Polri, Simak Ketentuannya

Sabtu, 16 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Legalisasi Pajak Judi di Jakarta pada Era Gubernur Ali Sadikin

Sabtu, 09 Maret 2024 | 14:30 WIB PENEGAKAN HUKUM

Dorong Kepatuhan, DJP-DJBC Jakarta Audiensi dengan Kejaksaan Tinggi

Jumat, 08 Maret 2024 | 15:00 WIB PROVINSI DKI JAKARTA

NPOPTKP di DKI Jakarta Rp 250 Juta, Khusus Waris Jadi Rp1 Miliar

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?