KABUPATEN LAMPUNG BARAT

Sektor Wisata Hanya Sumbang Rp1,3 Juta ke PAD

Redaksi DDTCNews | Jumat, 18 Januari 2019 | 15:59 WIB
Sektor Wisata Hanya Sumbang Rp1,3 Juta ke PAD

Ilustrasi Lumbok Seminung. (youtube Satpolpp Lambar)

LIWA, DDTCNews – Banyaknya tempat wisata yang berada di Kabupaten Lampung Barat masih belum optimal dalam mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini disebut-sebut karena baru kurang dari 10% tempat wisata yang sudah dikelola langsung oleh pemerintah kabupaten (Pemkab).

Kabid Destinasi Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Lampung Barat Cekden Hamdan menjelaskan dari 70 tempat wisata yang ada, Pemkab hanya mengelola 5 tempat wisata. Sementara, mayoritas tempat wisata dimiliki oleh masyarakat dan Dinas Kehutanan termasuk Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

“Hanya 5 objek wisata yang saat ini milik Pemkab, antara lain wisata arung jeram, rest area, Kebun Raya Liwa, Lumbok Seminung, dan Kampung Kopi. Sementara, 65 objek wisata lainnya tidak dimiliki oleh Pemkab,” ujarnya di Liwa, Kamis (17/1/2019).

Baca Juga:
Baru 40 Persen Wisman di Bali Bayar Pungutan, Pemprov Lakukan Sidak

Menurutnya, objek wisata yang berada di kawasan hutan, pengelolaannya menjadi kewenangan Dinas Kehutanan. Hal serupa juga berlaku untuk objek wisata yang berada di dalam kawasan TNBBS yang pengelolaannya menjadi kewenangan dinas.

Dia mengatakan hanya objek wisata arung jeram dan kawasan terpatu Lumbok Seminung Resort yang berkontribusi terhadap PAD melalui retribusi. Pada 2018, objek wisata arung jeram berkontribusi Rp940.000 melalui sewa perahu karet. Selanjutnya, objek wisata Seminung Lumbok berkontribusi Rp400.000 melalui sewa kendaraan.

Lebih lanjut Cekden menjelaskan minimnya kontribusi sektor pariwisata terhadap PAD juga dikarenakan Pemkab belum menetapkan payung hukum yang mengatur retribusi masuk kawasan pariwisata bagi para pengunjung.

Baca Juga:
Pemkot Medan Tetapkan Tarif Baru atas 8 Jenis Pajak Daerah

“Pemkab tengah fokus untuk menerapkan berbagai pengembangan terhadap sejumlah objek wisata yang kini dikelola,” ungkapnya, seperti dilansir dari Lampost.

Kendati hanya mengelola 5 objek wisata dan tidak berkontribusi besar terhadap PAD, Pemkab ke depannya akan menghibahkan objek wisata Bawang Bakung atau yang akrab disebut Negeri di Atas Awan kepada masyarakat. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 20 Maret 2024 | 17:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Kawasan Pelayanan Kepabeanan Terpadu?

Rabu, 13 Maret 2024 | 12:30 WIB KOTA MEDAN

Pemkot Medan Tetapkan Tarif Baru atas 8 Jenis Pajak Daerah

Minggu, 10 Maret 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Jaga Inflasi, Mendagri Tito Minta Pemda Jangan Naikkan Beban Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi