JEPANG

Sales Tax Tetap Naik pada Oktober 2019

Redaksi DDTCNews | Jumat, 03 Mei 2019 | 18:57 WIB
Sales Tax Tetap Naik pada Oktober 2019

Ilustrasi. 

TOKYO, DDTCNews – Pemerintah Jepang tetap berkomitmen untuk menaikkan tarif pajak penjualan (sales tax) dari 8% menjadi 10% pada Oktober mendatang, meskipun sempat ada usulan penundaan dari beberapa anggota parlemen.

Ketua Dewan Umum Partai Demokrat Liberal Jepang Katsunobu Kato mengatakan pemerintah mungkin perlu menghabiskan lebih banyak anggaran untuk menopang perekonomian yang kini tengah mengalami pelemahan.

“Sangat tepat bagi kita untuk melanjutkan sesuai rencana,” paparnya seperti dikutip pada Jumat (3/5/2019).

Baca Juga:
Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Sebelumnya, Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe telah memutuskan untuk menunda peningkatan sales tax pada 2014 dan 2016. Namun kini, Abe berkomitmen untuk menaikkan tarif pajak itu, kecuali ada gangguan krisis yang setara dengan krisis 2008.

Menurut Kato, ada beberapa kelemahan dalam negeri akibat dari faktor eksternal. Namun, konsumsi domestik masih tetap solid. Para ekonom berharap kondisi perekonomian global meningkat dari pertengahan tahun hingga akhir tahun.

Anggaran fiskal 2019 mencakup sekitar 2 triliun yen (Rp256,08 triliun) dalam stimulus untuk mengurangi dampak kenaikan pajak, termasuk langkah-langkah untuk mempromosikan pembelian rumah dan mobil, sistem poin imbalan untuk pembayaran tanpa uang tunai, hingga voucher belanja untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga:
Cara Bikin Kode Billing PPN Kegiatan Membangun Sendiri di M-Pajak

Namun, dia mengakui perekonomian negeri Sakura telah terhambat setelah kenaikan tarif pada masa lalu. “Secara alami, kami akan mengawasi tren ekonomi dan menerapkan langkah-langkah stimulus seperlunya,” katanya.

Dalam rangka menyukseskan upaya penambahan anggaran keuangan, dia menjelaskan pemerintah perlu memastikan kenaikan tarif sales tax berjalan mulus sehingga pemerintah bisa mempertahankan strategi ini pada masa mendatang.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan