KURS PAJAK 10-16 APRIL 2019

Rupiah Rebound terhadap Dolar AS

Redaksi DDTCNews | Rabu, 10 April 2019 | 09:02 WIB
Rupiah Rebound terhadap Dolar AS

JAKARTA, DDTCNews – Setelah bergerak variatif pekan lalu. Rupiah mencatat penguatan untuk pelunasan pajak (kurs beli) untuk satu pekan ke depan, terutama terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dan euro.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 pada pekan ini berada di angka Rp14.191. Posisi kurs pajak mata uang Negeri Paman Sam ini tercatat turun dari pekan lalu yang berada di level Rp14.221 per dolar AS.

Otot rupiah juga menguat terhadap dolar Australia yang berada posisi Rp10.079,02 untuk satu pekan ke depan. Posisi ini terpantau turun dari posisi pekan lalu yang berada di angka Rp10.096,91 per dolar Australia.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Nilai kurs pajak dalam ringgit Malaysia juga mencatat penurunan pekan ini. Mata uang Negeri Jiran tersebut berada di angka Rp3.475,62. Angka tersebut tercata turun dari posisi pekan sebelumnya yang berada di level Rp3.487,87 per ringgit Malaysia.

Hal serupa berlaku untuk kurs pajak dalam dolar Singapura yang berada di angka Rp10.476,32 pada pekan ini. Angka ini tercatat turun dari pekan lalu yang berada di level Rp10.495,99 per dolar Singapura.

Sementara itu, mata uang zona Eropa juga mencatat depresiasi kurs pajak untuk pekan ini. Nilai kurs pajak untuk setiap 1 euro dipatok pada angka Rp15.918,16. Posisi yang turun dari pekan lalu yang berada di angka Rp15.973,15.

Baca Juga:
Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 18/MK.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 10 April 2019 - 16 April 2019 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14,191.00 -30.00
2 Dolar Australia (AUD) 10,079.02 -17.89
3 Dolar Kanada (CAD) 10,632.53 1.74
4 Kroner Denmark (DKK) 2,132.32 -7.24
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,807.83 -3.81
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,475.62 -12.25
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9,600.22 -95.67
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,651.12 -1.42
9 Poundsterling Inggris (GBP) 18,590.82 -61.77
10 Dolar Singapura (SGD) 10,476.32 -19.67
11 Kroner Swedia (SEK) 1,526.96 -5.76
12 Franc Swiss (CHF) 14,204.52 -76.63
13 Yen Jepang (JPY) 12,725.85 -108.86
14 Kyat Myanmar (MMK) 9.39 0.05
15 Rupee India (INR) 205.63 -0.29
16 Dinar Kuwait (KWD) 46,612.45 -185.85
17 Rupee Pakistan (PKR) 100.48 -0.66
18 Peso Philipina (PHP) 271.37 1.02
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3,783.70 -8.14
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 81.27 0.43
21 Bath Thailand (THB) 446.39 -1.24
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10,469.68 36.06
23 Euro Euro (EUR) 15,918.16 -54.99
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2,112.41 -1.03
25 Won Korea (KRW) 12.50 -0.03

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Rabu, 17 April 2024 | 10:41 WIB KURS PAJAK 17 APRIL 2024 - 23 APRIL 2024

Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

Rabu, 03 April 2024 | 09:11 WIB KURS PAJAK 03 APRIL 2024 - 16 APRIL 2024

Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS dan Mayoritas Negara Mitra

BERITA PILIHAN
Minggu, 28 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ditjen Imigrasi Luncurkan Bridging Visa bagi WNA, Apa Fungsinya?

Minggu, 28 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Peta Aksesi Keanggotaan OECD Terbit, Pemerintah RI Siap Lakukan Ini

Minggu, 28 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Sepakat dengan Tagihan Bea Masuk, Importir Bisa Ajukan Keberatan

Minggu, 28 April 2024 | 13:30 WIB PERPRES 56/2024

Perpres Resmi Direvisi, Indonesia Bisa Beri Bantuan Penagihan Pajak

Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

Minggu, 28 April 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Ada UU DKJ, Tarif Pajak Hiburan Malam di Jakarta Bisa 25-75 Persen

Minggu, 28 April 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

Minggu, 28 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Penghasilan Pegawai Tetap yang Dipotong PPh Pasal 21

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah