KEBIJAKAN MONETER

Rupiah Nyaris Tembus Rp15.000, BI Kerek Suku Bunga Acuan

Kurniawan Agung Wicaksono | Kamis, 27 September 2018 | 15:05 WIB
Rupiah Nyaris Tembus Rp15.000, BI Kerek Suku Bunga Acuan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia kembali menambah dosis kebijakan moneternya dengan menaikkan suku bunga acuan pada bulan ini.

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 26-27 September 2018 memutuskan kenaikan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps dari 5,50% menjadi 5,75%. Suku bunga Deposit Facility dan suku bunga Lending Facility juga naik 25 bps menjadi masing-masing 5,00% dan 6,50%.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman mengatakan keputusan tersebut konsisten dengan upaya untuk menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas aman. Selain itu, otoritas juga ingin mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik.

Baca Juga:
Kurs Pajak Hari Ini: Rupiah Perkasa! Menguat Atas Mayoritas Mata Uang

“Sehingga dapat semakin memperkuat ketahanan eksternal Indonesia di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (27/9/2018).

Menurutnya, langkah-langkah konkret pemerintah dan BI untuk mendorong ekspor dan menurunkan impor juga diyakini akan memberi dampak positif dalam upaya penurunan defisit neraca transaksi berjalan. Defisit pada 2019 diperkirakan menjadi sekitar 2,5% produk domestik bruto (PDB).

Bank sentral, sambungnya, akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait dalam penjagaan stabilitas ekonomi dan penguatan ketahanan eksternal. BI juga akan terus mencermati nilai tukar rupiah, stabilitas sistem keuangan, dan tingkat inflasi.

Baca Juga:
Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS

Untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, kenaikan suku bunga acuan akan didukung dengan kebijakan pemberlakukan transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dan pembereian alternatif instrument lindung nilai bagi bank dan korporasi.

Transaksi DNDF adalah transaksi forward yang penyelesaian transaksinya dilakukan secara netting dalam rupiah di pasar valas domestik. Kurs acuan yang digunakan adalah Jisdor untuk mata uang dolar AS terhadap rupiah dan kurs tengah transaksi BI untuk mata uang non-dolar AS terhadap rupiah.

Transaksi DNDF dapat dilakukan oleh bank dengan nasabah dan pihak asing untuk lindung nilai atas risiko nilai tukar rupiah. Transaksi ini wajib didukung oleh underlying transaksi berupa perdagangan barang dan jasa, investasi, dan pemberian kredit bank dalam valas.

Kurs tengah BI (Jisdor) pada hari ini dipatok di level Rp14.919 per dolar AS, sedikit menguat dari posisi Rabu (26/9/2018) senilai Rp14.938 per dolar AS. Dalam perdagangan spot, menilik data Bloomberg, rupiah dibuka di level Rp14.920 per dolar AS dan sempat menyentuh Rp14.928 per dolar AS. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 15 Mei 2024 | 09:15 WIB KURS PAJAK 15 MEI 2024 - 21 MEI 2024

Kurs Pajak Hari Ini: Rupiah Perkasa! Menguat Atas Mayoritas Mata Uang

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS

Rabu, 08 Mei 2024 | 09:07 WIB KURS PAJAK 08 MEI 2024 - 15 MEI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Akhirnya Rupiah Kembali Menguat Atas Dolar AS

BERITA PILIHAN