KURS PAJAK 29 JANUARI-4 FEBRUARI 2020

Rupiah Masih Menguat Terhadap Dolar AS

Redaksi DDTCNews
Rabu, 29 Januari 2020 | 08.00 WIB
Rupiah Masih Menguat Terhadap Dolar AS

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Penguatan rupiah terus berlanjut untuk pelunasan pajak (kurs beli) pada satu pekan ke depan. Rupiah terpantau menguat terhadap mayoritas mata uang negara mitra dagang.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp13.642. Posisi kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam itu turun tipis dari minggu lalu yang bertengger di level Rp13.664 per dolar Amerika Serikat (AS).

Penguatan rupiah juga berlanjut terhadap dolar Australia. Nilai kurs pajak untuk satu pekan ke depan dipatok sebesar Rp9.320,76 per dolar Australia. Posisi kurs pajak tersebut lebih rendah dari minggu lalu yang berada di angka Rp9.418,32 per dolar Australia.

Sementara itu, nilai kurs terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.354,63 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut turun dari posisi minggu lalu yang berada di angka Rp3.361,97 per ringgit Malaysia.

Reli penguatan rupiah juga berlaku terhadap dolar Singapura. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion ditetapkan senilai Rp10.096,66 per dolar Singapura. Posisi kurs pajak tersebut turun dari minggu lalu yang sebesar Rp10.145,23 per dolar Singapura.

Adapun kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp15.084,17 per euro. Nilai kurs pajak tersebut turun dari minggu lalu yang berada di level Rp15.195,19 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 5/MK.10/2020. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 29 Januari 2020—4 Februari 2020 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)13,642.00 -22.00
2Dolar Australia (AUD)9,320.76 -97.56
3Dolar Kanada (CAD)10,390.92 -75.09
4Kroner Denmark (DKK)2,018.52 -14.84
5Dolar Hongkong (HKD)1,755.05 -3.24
6Ringgit Malaysia (MYR)3,354.63 -7.34
7Dolar Selandia Baru (NZD)9,000.19 -47.29
8Kroner Norwegia (NOK)1,512.43 -25.18
9Poundsterling Inggris (GBP)17,857.97 51.87
10Dolar Singapura (SGD)10,096.66 -48.57
11Kroner Swedia (SEK)1,429.52 -10.42
12Franc Swiss (CHF)14,068.89 -69.01
13Yen Jepang (JPY)12,456.81 43.57
14Kyat Myanmar (MMK)9.30 0.03
15Rupee India (INR)191.37 -1.20
16Dinar Kuwait (KWD)44,911.07 -132.61
17Rupee Pakistan (PKR)88.26 -0.04
18Peso Philipina (PHP)267.98 -1.27
19Riyal Saudi Arabia (SAR)3,636.14 -5.55
20Rupee Sri Lanka (LKR)75.14 -0.23
21Bath Thailand (THB)447.07 -3.33
22Dolar Brunei Darussalam (BND)10,101.04 -44.19
23Euro Euro (EUR)15,084.17 -111.02
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)1,968.43 -18.86
25Won Korea (KRW)11.67 -0.13

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.