KURS PAJAK 22-28 MEI 2019

Rupiah Masih Lemah

Redaksi DDTCNews
Rabu, 22 Mei 2019 | 08.32 WIB
Rupiah Masih Lemah

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Rupiah melanjutkan tren depresiasi untuk pelunasan pajak (kurs beli) dalam satu pekan ke depan. Dolar Amerika Serikat (AS) dan euro tercatat masih menguat terhadap mata uang Garuda.

Untuk setiap US$1, nilai kurs pajak dipatok pada angka Rp14.467. Posisi mata uang Negeri Paman Sam tersebut naik pekan lalu yang barada di level Rp14.330 per dolar AS.

Lain cerita dengan dolar Australia. Setelah menguat pekan lalu, nilai kurs pajak bertengger di level Rp9.986,60 per dolar Australia atau turun dari posisi pekan lalu yang berada di angka Rp10.021,12 per dolar Australia.

Sementara itu, dua mata uang negara tetangga yakni ringgit Malaysia dan dolar Singapura kompak menguat pekan ini. Nilai kurs pajak terhadap ringgit dipatok sebesar Rp3.466,61. Nilai kurs pajak tersebut naik dari pekan lalu yang berada di angka Rp3.449,54 per ringgit Malaysia.

Adapun nilai kurs pajak dalam denominasi dolar Singapura untuk satu pekan ke depan tercatat senilai Rp10.527,61. Angka tersebut naik tipis dari pekan lalu yang berada pada level Rp10.509, 89 per dolar Singapura.

Nilai kurs pajak untuk mata uang tunggal Eropa juga ikut menguat pekan ini di level Rp16.163,37. Angka yang tercatat naik dari posisi pekan lalu yang barada pada angka Rp16. 066,70 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 24/MK.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 22 Mei 2019—28 Mei 2019 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)14,467.00 137.00
2Dolar Australia (AUD)9,986.60 -34.52
3Dolar Kanada (CAD)10,761.94 114.29
4Kroner Denmark (DKK)2,164.36 12.34
5Dolar Hongkong (HKD)1,842.90 17.20
6Ringgit Malaysia (MYR)3,466.43 16.89
7Dolar Selandia Baru (NZD)9,459.16 17.23
8Kroner Norwegia (NOK)1,649.95 11.87
9Poundsterling Inggris (GBP)18,464.66 -192.22
10Dolar Singapura (SGD)10,527.61 17.72
11Kroner Swedia (SEK)1,500.49 11.04
12Franc Swiss (CHF)14,329.50 219.65
13Yen Jepang (JPY)13,157.31 126.56
14Kyat Myanmar (MMK)9.46 0.06
15Rupee India (INR)206.41 0.97
16Dinar Kuwait (KWD)47,545.13 438.39
17Rupee Pakistan (PKR)99.37 -1.84
18Peso Philipina (PHP)275.25 0.52
19Riyal Saudi Arabia (SAR)3,857.50 36.63
20Rupee Sri Lanka (LKR)82.21 0.74
21Bath Thailand (THB)455.62 4.12
22Dolar Brunei Darussalam (BND)10,527.57 15.40
23Euro Euro (EUR)16,163.37 96.67
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2,087.00 -9.53
25Won Korea (KRW)12.13 -0.06

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.