MATA UANG DIGITAL

Ruang Pengelakan Pajak Mata Uang Digital Kian Sempit

Muhamad Wildan | Senin, 26 April 2021 | 17:59 WIB
Ruang Pengelakan Pajak Mata Uang Digital Kian Sempit

Ilustrasi. (Foto: voi.id)

BEIJING, DDTCNews - Munculnya central bank digital currency (CBDC) atau mata uang digital yang diterbitkan bank sentral dinilai memiliki implikasi yang signifikan terhadap aspek perpajakan.

Secara konsep, keberadaan CBDC seperti yuan digital yang diterbitkan oleh China memungkinkan pemerintah mengawasi setiap transaksi yang di masyarakat. Dengan demikian, tidak ada transaksi yang tidak dapat dilacak.

"CBDC akan membuat pengelakan pajak menjadi lebih sulit baik bagi individu maupun bagi korporasi," ujar peneliti dari American Institute for Economic Research Peter C. Earle, dikutip Senin (26/4/2021).

Baca Juga:
Tarif PPN Kripto Naik Jadi 0,12 Persen pada Tahun Depan, Asalkan...

Sementara itu, profesor hukum University of California Omri Marian mengatakan apabila pengelakan pajak tetap dilakukan wajib pajak, pengelakan tersebut lebih sulit untuk disembunyikan. Meski demikian, ruang bagi pengelak pajak untuk menggunakan instrumen lain masih terbuka lebar.

"CBDC tidak akan memberikan efek terhadap aset kripto lain sebagai instrumen pengelakan pajak. Mereka akan menggunakan aset-aset lain tersebut," ujar Marian seperti dilansir Tax Notes International.

Berdasarkan data CBDC Tracker, tercatat ada 38 negara yang memulai kajian atas CBDC dan ada 15 negara pula yang telah memulai pengembangan CBDC. Ada 13 negara yang tercatat sudah memulai fase piloting CBDC.

Baca Juga:
Bappebti Terbitkan SE 64/2024, Ekosistem Aset Kripto Bakal Lebih Kuat

Meski demikian, China tercatat sebagai satu-satunya negara yang telah menerbitkan CBDC, yakni yuan digital, dan memperbolehkan masyarakat bertransaksi dengan mata uang digital tersebut.

Per 5 April 2021, tercatat sudah ada lebih dari 100.000 orang di China yang mengunduh aplikasi yuan digital dari bank sentral dan menggunakan aplikasi tersebut untuk berbelanja.

Aplikasi digital yuan ini menarik minat publik karena bank sentral, People's Bank of China (PBC), memberikan uang secara cuma-cuma kepada masyarakat yang mengunduh aplikasi tersebut.

Untuk menjaga agar nilai yuan digital tetap sama dengan yuan berbentuk uang kertas, PBC menarik uang kertas dari peredaran setiap kali bank sentral menerbitkan yuan digital. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 13 April 2024 | 15:00 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Tahun Peralihan Pengawasan Kripto, Begini Komitmen Bappebti

Jumat, 05 April 2024 | 17:53 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pajak Transaksi Aset Kripto Kuartal I/2024 Senilai Rp112,93 miliar

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak