PEREKONOMIAN INDONESIA

Respons Lesunya Ekonomi Global, Ini 4 Strategi Pemerintah

Redaksi DDTCNews | Selasa, 15 Oktober 2019 | 11:55 WIB
Respons Lesunya Ekonomi Global, Ini 4 Strategi Pemerintah

Menko Perekonomian Darmin Nasution. 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menyiapkan empat stategi besar untuk meningkatkan perekonomian nasional di tengah lesunya ekonomi global. Langkah tersebut akan menjadi kerangka kerja pemerintahan dalam lima tahun ke depan.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan empat strategi tersebut adalah pertama, melakukan transformasi ekonomi secara bertahap. Transformasi tersebut diarahkan agar pelaku usaha memiliki nilai tambah lebih besar bagi perekonomian nasional. Kedua, memperbaiki kualitas sumber daya manusia Indonesia.

“Kita cenderung tertinggal dengan negara lain terkait kualitas SDM dan ini merupakan kebutuhan mendesak baik pada tingkatan SMK vokasi hingga politeknik di perguruan tinggi,” katanya dalam acara bertajuk 'Arah Baru Perdagangan dan Investasi di Indonesia untuk Pertumbuhan Ekonomi Lebih Tinggi', Selasa (15/10/2019).

Baca Juga:
Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Mantan Dirjen Pajak itu mengatakan upaya perbaikan kualitas SDM akan ditopang dengan kebijakan fiskal. Insentif ditawarkan kepada sektor swasta untuk ikut membenahi kualitas SDM melalui super tax deduction kegiatan vokasi dan riset.

Menurut Darmin, perbaikan SDM sama pentingnya dengan pembangunan infrastruktur yang dilakukan dalam lima tahun terakhir. Komponen SDM merupakan tulang punggung untuk meningkatkan daya saing Indonesia dari sisi ketenagakerjaan.

Ketiga, melakukan reformasi total dalam ranah perizinan usaha. Terobosan kebijakan lewat omnibus law perizinan disiapkan sebagai instrumen untuk mengoreksi 72 undang-undang terkait perizinan yang dinilai menghambat kegiatan investasi di Indonesia.

Baca Juga:
Begini Proyeksi OECD soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2024 dan 2025

“Dengan omnibus law ini semua perizinan tanggung jawab tertingginya ada kepada presiden bukan pada level menteri seperti saat ini,” paparnya.

Keempat, mendorong kegiatan investasi. Instrumen fiskal menjadi andalan untuk menggenjot investasi pada sektor penunjang ekonomi nasional. Darmin menyebutkan insentif tax holiday sudah diarahkan untuk memperkuat struktur ekonomi.

Insentif tersebut, lanjut Darmin, diarahkan kepada empat sektor hulu utama yakni industri besi dan baja, petrokimia, kimia dasar dan infrastruktur. Keempat sektor tersebut merupakan penyumbang utama komponen impor bahan baku dan barang modal.

“Ada fasilitas tax holiday dan perincian KBLI-nya bukan closed list dan ini dalam rangka mengurangi impor bahan baku dan barang modal dari empat blok sektor usaha tadi,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Jumat, 03 Mei 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Begini Proyeksi OECD soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2024 dan 2025

BERITA PILIHAN
Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

Proses Masuk OECD, RI Rampungkan Initial Memorandum Tahun Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 07:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

DJP Memulai Penelitian Komprehensif, Ikuti Daftar Prioritas Pengawasan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 07:30 WIB KOTA PANGKALPINANG

Hindari Sanksi, Pemkot Wanti-Wanti WP Bayar Pajak Sebelum Jatuh Tempo

Jumat, 03 Mei 2024 | 19:49 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Masih Bisa Sampaikan Laporan Keuangan secara Manual Jika Ini

Jumat, 03 Mei 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Harga Minyak Mentah RI Naik, Imbas Ketegangan di Timur Tengah

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:35 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Begini Aturan Penghimpunan dan Penyaluran Dana Koperasi Simpan Pinjam

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Update 2024, Apa Itu Barang Kiriman?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bikin NPWP Belasan Tahun Lalu dan Kini Non-Aktif, Bisa Digunakan Lagi?