RUU REDENOMINASI

Redenominasi Rupiah Butuh Waktu Lama

Redaksi DDTCNews | Selasa, 20 Desember 2016 | 08:19 WIB
Redenominasi Rupiah Butuh Waktu Lama

JAKARTA, DDTCNews – Redenominasi rupiah yang menghapus tiga digit angka nol, harus dijaga dengan penguatan fondasi rupiah melalui perbaikan kondisi ekonomi dalam negeri. Pemerintah mengharapkan redenominasi mampu mencerminkan kuatnya perekonomian Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah bersama dengan Bank Indonesia (BI) harus bisa meloloskan Rancangan Undang-Undang Redenominasi kepada DPR. Hinga saat ini RUU Redenominasi tersebut masih belum masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2017 di DPR.

"Presiden Jokowi dan Gubernur BI telah mengimbau pemerintah untuk tetap berkoordinasi dengan DPR untuk memasukkan RUU Redenominasi pada daftar Prolegnas tahun 2017 jika ada slot kosong," ujarnya di Jakarta, Senin (19/12).

Baca Juga:
Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS

Ia menyatakan jumlah angka nol dalam mata uang rupiah sudah terbilang cukup banyak jika dibandingkan dengan negara lain. Menurutnya salah satu alasan yang menyebabkan banyaknya angka nol dalam rupiah yaitu karena krisis yang sempat terjadi pada tahun 1997-1998 yang kian berlanjut.

Redenominasi tersebut tentunya sama sekali tidak mengurangi nilai mata uang tersebut meskipun Rp1.000 menjadi Rp1. Sri menyampaikan dengan penguatan fondasi perekonomian nasional, redenominasi akan berjalan dengan baik dan mencerminkan kekuatan perekonomian nasional.

Di sisi lain Gubernur BI Agus Martowardoyo menyadari redenominasi membutuhkan waktu setidaknya 8 tahun masa transisi seusai UU Redenominasi yang disahkan oleh DPR. Sedangkan Presiden RI Joko Widodo telah memproyeksikan redenominasi memerlukan waktu sekitar 7 tahun.

Redenominasi ini juga mampu meningkatkan efisiensi penggunaan jumlah angka pada mata uang. Ke depannya seusai DPR mengesahkan RUU Redenominasi, harga barang dan jasa perlu segera dilakukan penyesuaian. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Konsumsi Masih Kuat, Proyeksi BI soal Ekonomi 2024 Tidak Berubah

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:35 WIB KEBIJAKAN MONETER

Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 6,25%, Dampak ke APBN Diwaspadai

BERITA PILIHAN
Senin, 13 Mei 2024 | 18:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Bakal Naikkan Bea Masuk Mobil Listrik China hingga 4 Kali Lipat

Senin, 13 Mei 2024 | 18:17 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Keberatan Lewat e-Objection DJP Online? Ada Validasinya Dulu

Senin, 13 Mei 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Update 2024: Apa Itu Retribusi Daerah dan Jenis-Jenisnya?

Senin, 13 Mei 2024 | 17:30 WIB PENGAWASAN KEPABEANAN

Waduh, Yacht Asal Australia di Banda Neira Diamankan Bea Cukai 

Senin, 13 Mei 2024 | 17:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Alokasi WP Berbasis Kewilayahan, KPP Harus Tentukan Zona Pengawasan

Senin, 13 Mei 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Faktur Pajak Kena Reject Berhari-hari, Pastikan e-Faktur Versi Terkini

Senin, 13 Mei 2024 | 15:00 WIB APLIKASI PAJAK

DJP Jamin Taxpayer Account Management Bakal Mudah Digunakan