KOTA BOGOR

Realisasi Penerimaan Pajak Sudah 75% dari Target Tahun Ini, Tetapi..

Muhamad Wildan | Rabu, 26 Agustus 2020 | 14:19 WIB
Realisasi Penerimaan Pajak Sudah 75% dari Target Tahun Ini, Tetapi..

Ilustrasi. (DDTCNews)

BOGOR, DDTCNews—Pemkot Bogor mencatat realisasi penerimaan pajak daerah sampai dengan akhir Agustus 2020 sudah mencapai Rp309,7 miliar atau 74,57% dari target tahun ini sebesar Rp415,3 miliar.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor Lia Kania Dewi mengatakan realisasi penerimaan pajak tersebut cukup tinggi mengingat pemkot melakukan refocusing anggaran atau perubahan target penerimaan pajak.

Awalnya, Pemkot Bogor menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp733,27 miliar tahun ini. "Jadi, kalau dari target awal justru persentase realisasinya itu kecil," katanya di Bogor, Selasa (25/8/2020).

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Beberapa jenis pajak daerah tercatat sudah terealisasi lebih dari 50% dari target. Contoh, realisasi bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) tercatat sudah 76,3% dari target dengan nominal hingga Rp75,1 miliar.

Realisasi pajak restoran tercatat mencapai Rp64 miliar, 64% dari target. Bahkan realisasi pajak bumi bangunan (PBB) tercatat sudah mencapai Rp91,04 miliar, atau 115% dari target PBB yang ditetapkan.

“Selain itu masih ada pajak hotel, pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir, pajak penerangan jalan dan pajak air tanah yang realisasinya rata-rata sudah lebih dari 50% dari target baru,” ujar Lia seperti dilansir metropolitan.

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Dalam empat bulan tersisa tahun ini, pemkot mengupayakan target penerimaan pajak dapat tercapai. Salah satunya melalui stimulus. Baru-baru ini, pemkot memberikan insentif berupa diskon BPHTB sebesar 7,5% hingga 17 Oktober 2020.

Pemkot juga sempat menggelar program pemutihan denda atas tunggakan pajak bumi dan bangunan-perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dan diskon pokok PBB-P2 hingga 15%. Meski begitu, insentif tersebut sudah berakhir. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara