PENERIMAAN PAJAK

Realisasi Penerimaan Pajak Baru 72%, Ini Kata DJP

Redaksi DDTCNews | Rabu, 11 Desember 2019 | 20:54 WIB
Realisasi Penerimaan Pajak Baru 72%, Ini Kata DJP

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) membuka data realisasi penerimaan hingga akhir November 2019. Realisasi yang baru mencapai 72% dari target ini disebut masih belum stabil.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal mengatakan masih belum stabilnya data yang dibuka pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR karena masih perlu dilakukan proses lanjutan. Data tersebut masih butuh rekonsiliasi rekonsiliasi secara menyeluruh.

“Disebut belum stabil karena data itu kan berasal dari beberapa saluran,” katanya di Kompleks Parlemen, Rabu (11/12/2019).

Baca Juga:
Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Yon melanjutkan saluran dalam merangkai data penerimaan berasal dari Modul Penerimaan Negara (MPN). Dia menyebutkan data ini dapat diperoleh secara langsung alias real time.

Kemudian, saluran lain yang digunakan DJP dalam menghitung realisasi penerimaan antara lain dari Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Membayar Kelebihan Pajak (SPMKP). Data yang berasal dari saluran-saluran tersebut perlu dilakukan rekonsiliasi hingga tingkat KPP.

“Belum stabil karena ada beberapa data yang harus di rekonsiliasi. Jadi kita menunggu semua proses ini semua masuk dan data ini diturunkan sampai level KPP. Dan itu biasanya pada H plus 7 dari tutup bulan sudah rapi," terang Yon.

Baca Juga:
Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Seperti diketahui, dalam RDP Komisi XI dengan empat eselon I Kemenkeu yakni DJP, DJBC, DJPb, dan DJPPR mengupas terkait evaluasi kerja hingga akhir tahun ini. Pada kesempatan diskusi, Komisi XI mendesak DJP untuk membuka realisasi penerimaan dengan data yang terkini.

Menanggapi permintaan tersebut, Dirjen Pajak Suryo Utomo menyebutkan hingga akhir November 2019, realisasi penerimaan senilai Rp1.136 triliun atau 72% dari target APBN 2019 yang sebesar Rp1.577, 5 triliun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara